KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Potensi Wisata Mulai Berkembang, DPRD Jatim Segera Buat Raperda Wisata Desa

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi B DPRD Jatim akan membuat dan menginisiasi aturan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata di Jatim. Sebab, potensi wisata di Jatim mulai berkembang, dan perlu ditata ulang.Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus Fibriyanto di DPRD Jatim, Selasa (2/10/2018) mengatakan, dengan adanya perda tersebut nanti potensi wisata didesa tersebut menjadi berkembang dan perekonomian desa menjadi meningkat.

“Raperda tersebut saat ini terus dilakukan pembahasan oleh komisi B DPRD Jatim. Pihaknya berharap nantinya, dengan perda desa wisata bisa menjadi pembenahan aspek wisata di lapangan. Karena rohnya perda bisa melindungi masyarakat, sehingga mereka tak lagi sebagai penonton,”ujarnya.

Achmad Firdaus menjelaskan, dalam raperda ini nanti pihak komisi B akan siap memberikan fasiltas kepada masyarakat apabila menemui kesulitan untuk mengembangkan desa wisata dengan manfaatkan lahan perhutani, lahan dari kelautan.

“Ingat, ditengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini potensi wisata menjadi terobosan untuk membantu membangkitkan perekonomian di kelompok msayarakat yang kecil yaitu didesa – desa di Jatim,”paparnya.

Ia menambahkan, pihak Komisi B DPRD Jatim juga akan ke Kementerian Pariwisata untuk mencari payung hukum terkait raperda desa wisata dan juga kunjungan ke provinsi lainnya untuk mencari regulasi aturan raperda desa wisata. Sehingga Raperda yang digodok oleh komisi B ini benar – benar cocok dengan program wisata secara nasional yang langsung tertumpuh pada desa – desa. “Kami targetkan penyelesaian raperda desa wisata ini akan selesai pada tahun 2018 ini,”ujarnya. (KN01)

 

Related posts

Panglima TNI : Prajurit Mati Hanya Untuk Merah Putih

kornus

Kontingen Garuda di Lebanon Peringati HUT ke-67 Korps Marinir

kornus

Perluas Kampanye Gemarikan, Arumi Berharap Tingkat Konsumsi Ikan di Jatim Terus Meningkat

kornus