KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polsek Asemrowo Amankan Sopir dan Kuli Bangunan Saat Sedang Asyik Pesta Sabu-Sabu di Rumah

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dua warga Jl Ikan Gurami Surabaya diamankan polisi saat sedang asyik pesta sabu di dalam rumah. Keduanya tak mampu mengelak karena polisi menemukan barang bukti 0,43 gram sabu-sabu ( SS ) di dalam rumah tersebut. Mereka adalah Ery Riezhadi (33), pria yang berprofesi sebagai sopir tinggal di Jl Ikan Gurami Gang Lebar, Krembangan, Surabaya. Kemudian Nadjmudin (47), seorang kuli bangunan yang tinggal di Jl Ikan Gurami III, Krembangan, Surabaya. “Keduanya diringkus saat sedang pesta SS di rumah Ery Rizhadi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, AKP Syaifudin, Sabtu (14/7/2018)

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait adanya pesta sabu-sabu yang dilakukan kedua tersangka. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian.

Curiga dengan dua pria yang berada di dalam rumah yang tak kunjung keluar, polisi berinisiatif melakukan penggrebekan. Kecurigaan polisi ternyata benar dan memergoki kedua tersangka sedang asyik menikmati barang haram tersebut.

Saat pintu rumah dibuka petugas Polsek Asem Rowo, keduanya tertangkap basah sedang nyedot SS didalam rumah tersebut. Keduanya tak mampu mengelak dan hanya pasrah saat hendak ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Asemrowo.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan barang haram tersebut.
Diantaranya adalah : Satu poket SS dengan berat 0,43 gram, satu pipet kaca, sedotan, korek api dan dua buah poket kosong.

Keduanya mengaku jika baru pertama kali menggunakan narkoba jenis sabu – sabu tersebut. Pertama kali ini terus ditangkap. Kepingin coba karena lelah saat nyopir, tutur Ery saat ditemui wartawan di Mapolsek Asemrowo.

Sementara itu, Nadjmudin mengaku jika ia menikmati SS karena diajak Ery. Diajak untuk pesta, kemudian uangnya patungan untuk membeli SS.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KN01)

 

Related posts

Selama Beroperasi Terus Merugi, Puspa Agro Harus Lepas dari PT JGU

kornus

Bupati Tegaskan Bentrok Maluku Tenggara bukan Konflik Antaragama

Pemprov Jatim Tangani Kekeringan di Pulau Sapudi Sumenep