KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim Nasional

Polri Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir

JAKARTA — mediakorannusantara.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kekondusifan situasi tercermin dari perkembangan situasi kamtibmas secara nasional yang menunjukkan tren penurunan jumlah gangguan keamanan.

Isir mengatakan berdasarkan laporan situasi kamtibmas selama 1×24 jam pada Minggu (23/8), tercatat 1.491 kejadian gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri atas 1.374 kasus kejahatan, 18 pelanggaran tindak pidana ringan, 22 kejadian bencana, dan 77 kejadian gangguan lainnya.

Jumlah tersebut mengalami penurunan 29 kasus atau 1,91 persen dibanding hari sebelumnya yang tercatat 1.520 kasus.

Menurut Isir, situasi kondusif kamtibmas yang terjaga itu tidak terlepas dari partisipasi dan kepedulian masyarakat.

Oleh karena itu, Isir mengajak masyarakat untuk memelihara situasi tersebut bersama-sama.

“Mari kita terus rawat dengan saling menghormati, saling peduli, dan menjaga komunikasi yang baik.

Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Isir.

Isir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen bangsa yang turut berkontribusi menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media, para tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersama-sama membangun dan memelihara keamanan dan ketertiban,” ujar Isir.

Isir juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyikapi perkembangan informasi di media sosial secara bijak.

Masyarakat diharapkan menyaring setiap informasi, memastikan kebenaran sumbernya, serta tidak menyebarluaskan konten yang bersifat provokatif, menyesatkan, atau berpotensi menimbulkan keresahan.

“Gunakan media sosial secara bijak.

Jangan mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kalau ada perbedaan, mari kita sikapi dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” kata Isir.(KN01)

Related posts

Bonus SEA Games 2025 Masih Ditinjau Kemenkeu, Menpora Beri Pesan Strategi Keuangan bagi Atlet

YLKI : Kenaikan Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor Belum Tepat

kornus

Hari Kedua Tadarus Online Ramadan 1444 H di Jatim Bacakan Juz 3-4

kornus