KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

polisiSurabaya (KN) – Petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan narkoba antar kota di Jawa Timur.Jaringan narkoba itu terbongkar sesudah polisi menangkap H warga Tuban yang kos di Kawasan Jl Dukuh Pakis, Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela, Jumat (26/4/2013) mengatakan, tersangka ditangkap polisi sesudah polisi menemukan beberapa barang bukti narkotika dan pil ekstasi. H merupakan kurir dari tersangka B, yang juga teman kos H di Kawasan Jl Dukuh Pakis.

MenurutKompol Leonard, dalam melakukan aksinya, B dan H selalu menggunakan sistem ranjau, sehingga sulit dideteksi polisi. Tersangka selalu meninggalkan narkoba yang dijual di tempat tertentu. Baru kemudian diambil pembelinya sesudah dipandu lewat telepon.

Dari kedua tersangka tersebut polisi berhasil menyita 17 paket sabu-sabu dan happy vive 27 butir, ekstasi sebanyak 99 butir, serta, beberapa barang bukti lain diantaranya alat komunikasi dan rekening tabungan yang digunakan transaksi kedua tersangka.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena bandar besar yang menyuplai narkoba ke kedua tersangka juga masih diburu di kawasan Pasuruan.

Diduga kedua pelaku sudah lama melakukan aksinya, karena tersangka B, sehari-hari bekerja di rumah hiburan di Kawasan Jl Mayjend Sungkono Surabaya.

Kedua tersangka dijerat polisi dengan ancama hukuman lebih dari 20 tahun penjara, karena kedapatan mengedarkan dan menggunakan narkoba. (red)

Related posts

Jelang Piala AFC U-20 2023, Stadion GBT Tak Lagi Bau Sampah

kornus

Laporan Banggar DPRD Jatim Sebut Ekonomi Jatim Tahun 2023 Ditargetkan Tumbuh hingga 5,15 Persen

kornus

Pengurus DPW dan Garda Pemuda NasDem Jatim Ramai-Ramai Mundur

kornus