KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Penjual Mobil Mewah

Surabaya (KN – Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga dari lima pelaku sindikat penggelapan mobil mewah berjenis sport utility vehicle (SUV) yang kerap beroperasi di wilayah Kalimantan-Jawa. Dua pelaku lain yang diduga otak sindikat ini masih dalam pengejaran polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketiganya adalah Toha (43), warga Tubuwung, Dukun, Gresik; Ahmad Basuki (33), asal Tambakboyo, Tuban dan Apandik (30), warga Baron, Dukun, Tuban. Sementara dua pelaku yang masih buron adalah Anwar dan Kuntor, keduanya tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim AKBP Farman melalui Kanit Jatanum AKP Yunus Saputra, Jumat (24/2) pada wartawan mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya informasi transaksi mobil Ford Ranger nopol DA 9280 BI warna putih. Dari informasi tersebut, petugas kemudian menelusui kebenarannya dengan menyaru sebagai calon pembeli.

“Mereka terpancing dan mengajak bertransaksi di Jembatan Merah Plaza setelah sebelumnya kami panjar (Down Payment) uang 5 juta dari 42 juta harga mobil itu. Setelah bertemu kami pun langsung menangkap mereka,” ungkap Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil keluaran 2008 itu dibeli Kuntoro dengan cara kredit. Kuntoro lantas mengalihkan mobil itu ke Anwar. “Untuk menghilangkan jejak, Anwar melemparnya ke Jawa. Kali ini tugas tersangka Toha dan dua makelarnya, yakni Apandik dan Basuki,” tambahnya.

Menurut AKP Yunus, dengan modus yang dilakukan Kuntoro. Pihak leasing yang kesulitan menelusuri jejak mobil dan Kuntoro selaku pemohon kredit lantas dilaporkan ke Polres Banjarmasin yang langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya setelah mengendus keberadaan mobil tersebut. (wan)

Related posts

Baksos Kesehatan TNI Bantu Masyarakat Secara Langsung

kornus

Surabaya Kedatangan Delegasi Pendidikan Kochi

kornus

Masyarakat Jatim Puas Terhadap Kinerja Khofifah – Emil

kornus