Surabaya (KN) – Guna mengantisipasi dan mencegah bahaya narkoba masuk di masyarakat, Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan kalangan Takmir dan Remas se- Surabaya.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Bharawira Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/1/2013) ini diikuti 50 orang Takmir dan Remas se- Surabaya dan langsung diberi pemahaman materi oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Firmansyah mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjelaskan undang-undang lalulintas.
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Firmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan angka peredaran narkoba. Sebab, para Takmir dan Remas merupakan figur yang senantiasa disegani dan seringkali bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Tahap awal kami mengadakan sosialisasi anti narkoba di lingkungan remaja masjid dan takmir masjid agar nantinya mereka bisa membantu mensosialisasikan program ini kepada teman–teman sejawatnya agar tidak mencoba bermain-main dengan bahaya narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini narkoba sudah merambah pada dunia pelajar, yakni SLTP dan yang lebih tragis pada kalangan organisasi masyarakat (ormas). “Lewat Forum Group Diskusi inilah nantinya kami melakukan pendekatan kepada para masyarakat agar sadar terhadap bahaya penggunaan narkoba,” paparnya.
Data selama tahun 2012, di Polda Jatim berhasil mengungkap 6.882 kasus narkoba. Perinciannya yakni narkotika 1.293 kasus, psikotropika 1.046 kasus, dan bahan berbahaya 4.543 kasus. Di Surabaya terdapat 235 tersangka kasus narkoba berasal dari 183 kasus yang diungkap jajaran Polrestabes Surabaya.
“Surabaya memiliki rating terbaik seluruh Jawa Timur dalam pengungkapan kasus narkoba, sedangkan Polda Jawa Timur merupakan institusi kepolisian nomor satu di Indonesia yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Dari sini lah kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar sadar penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Binmas Polrestabes Surabaya di dampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.
Ia menambahkan, pemahaman tentang larangan narkoba khususnya dari segi aturan pemerintah dan bahaya kesehatan. Dapat diteruskan hinga ke masyarakat luas. “Secara agama jelas narkoba ini dilarang, untuk itu kita berharap para da’i juga ambil bagian dalam perang melawan narkoba ini,” tandasnya.
Ia juga mengharapkan kepada orangtua untuk menjaga dan senantiasa memelihara kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga dengan jalan menjaga perilaku dan gerak gerik putra putrinya dari hal-hal yang menjurus kepada penggunaan narkotika.
“Kami juga mohon dukungan informasi warga di Surabaya diharapkan jangan segan-segan melaporkan jika mengetahui peristiwa meresahkan apa pun kepada petugas polisi terdekat,” ujarnya. (wan)