Surabaya (KN) – Polrestabes akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pembunuh Ellen Carolina (25), sales Daihatsu karyawan PT Asco Prima Mobilindo yang mayatnya ditemukan di kawasan Trawas.Dua tersangka itu adalah Limanto Hartono (24), pengangguran yang tinggal di Jl Pacar Kembang Surabaya dan Joko Selamet alias Tongos (17), seorang kuli angkut di dekat rumah Limanto. “Limanto kami tangkap dari informasi Joko yang telah kami tangkap lebih dulu,” terang AKP Agung Pribadi di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (2/12).
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, Joko hanya sebagai ‘kacung’. Tersangka utama yang telah merencanakan pembunuhan ini adalah Limanto. “Joko bertindak atas perintah Limanto,” jelasnya.
Bersamaan dengan ditangkapnya dua tersangka tersebut, polisi juga mengamankan satu unit Toyota Avanza S-1797 PD silver yang digunakan tersangka saat merampok dan membunuh Ellen. Kemudian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru S 4810 YJ, HP Nokia X1 warna hitam, sebuah tas wanita warna ungu berisi brosur penawaran mobil Daihatsu serta surat-surat penting.
Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp 1.165.000, 2 lembar STNK, sebuah kunci mobil, senjata api mainan, 2 bilah pisau dapur yang belum sempat digunakan tersangka, seutas tali tampar plastik warna biru, seutas tali rafia, dan seutas kabel. “Tali rafia itu yang digunakan tersangka untuk mengikat kaki dan tangan korban,” ungkap AKP Agung.
Sebelumnya diberitakan, seorang sales Daihatsu karyawan PT Asco Prima Mobilindo di Jl Mastrip No 180 Surabaya, ditemukan tewas di Trawas dengan kondisi mengenaskan. Korban bernama ditemukan tewas dengan penuh luka lebam yang diduga akibat pukulan benda tumpul dan keadaan kaki terikat.
Saat ditemukan di pinggir jalan, Jumat (30/11), kondisi Ellen penuh luka lebam di sekujur tubuhnya. Dugaan sementara, luka-luka itu akibat pukulan benda tumpul bekas penganiayaan. Pada mulut dan hidung Ellen banyak mengeluarkan darah.
Ini Kronologis Pembunuhan Ellen Carollina
Kasus pembunuhan terhadap Ellen Carollina (25), ternyata sudah direncanakan oleh tersangka Limanto Hartono alias I We alias Erik alias Roni (24), warga Pacar Kembang Surabaya 49 dan dibantu oleh pekerja kuli angkut yaitu Joko Slamet alias Tonggos (17), yang juga warga Pacar Kembang Gang Lebar Surabaya.
Dari data yang dihimpun antara pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal dari pesta pernikahan dengan saling menukar nomer hp. Kemudian saat Limanto Hartono merasa kesulitan mencari uang, pelaku pun mencoba menghubungi korban untuk diajak bertemu dengan alasan akan membeli mobil untuk kakaknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman menjelaskan, kalau tersangka mengajak bertemu dengan alasan mau membeli mobil. Maka, karena dirasa ada konsumen, tidak ada alasan bagi karyawan aktif di PT Asco Prima Mobilindo itu untuk menolak bertemu.
Dalam pertemuan di restoran siap saji di kawasan Mulyorejo Surabaya, Kamis (29/11) malam itu, korban diajak pergi untuk berjumpa kakak pelaku yang katanya hendak membeli mobil. Ellen pun ikut dengan meninggalkan sepeda motornya Honda Revo warna biru nopol S 4810 YJ di lokasi parkir.
Di dalam mobil, Joko berada di posisi belakang. Dan ketika sampai di Jl Dharmahusada Lama, Surabaya korban langsung dicekik dari belakang oleh Slamet. Limanto sendiri memukuli bagian wajah secara berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Korban yang dicekik dan dipukuli hingga tidak berdaya. Lalu tangan, kaki korban diikat dengan tali rafia yang sudah dipersiapkan dan mulut dilakban. Melihat korban sudah tidak bergerak, lanjut Tri Maryanto, benda berharga korban mulai dari ATM dan HP Blackberry dan Nokia X-1 pun diambil. Sebelumnya, korban saat dicekik juga dimintai nomer pin ATM, baru dihajar hingga tak berdaya. Setelah itu, tersangka Limanto pun menguras isi ATM korban.
Usai mendapatkan uang Rp 4 juta dari ATM korban, Limanto lantas memberi uang Rp 2 juta dan hp nokia X-1 kepada Joko guna menepati kesepakatan harga dalam tugas pembunuhan. Dengan mendapatkan pemberian dari Limanto, Joko kemudian diturunkan di Jl Mojo Arum. Sehingga didalam mobil hanya ada korban dan Limanto.
Horornya, di perjalanan tepatnya di Jl Mayjen Sungkono, korban sempat sadar hingga meronta-ronta untuk berusaha kabur. Hal itu membikin Limanto panik dan tanpa berpikir panjang, mobil toyota Avaza dipakirkan di suatu ruko. Di sana, Ellen langsung di cekik lagi hingga tak bernafas lagi (meninggal). Esok harinya, korban dibawa ke daerah Trawas untuk dibuang. Hingga akhirnya ditemukan warga Trawas. (wan)
Foto : Dua tersangka pembunuh Ellen Carollina Limanto Hartono dan Joko Selamet di Mapolrestabes Surabaya