KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Amankan Lima Budak Narkoba

Surabaya (KN) – Polisi amankan Lima budak narkoba. Dari tangan lima tersangka itu diamankan barang bukti 1,2 gram sabu-sabu dan 18,15 gram ganja.Kelima tersangka warga Surabaya itu adalah Rizki Adi Winarko (22), warga Jl Pulosari III, Michael Anggiyany (20), warga Jl Manyar Jaya Praja, Zaini (40), warga Moroseneng, Abdul Kholiq (46), warga Benowo, dan Slamet Hariono (30), warga Simo Gunung Kramat.

“Mereka berlima ditangkap di 5 tempat yang berbeda,” kata Kompol Suparti kepada wartawan, Jumat (30/11).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu menerangkan, dua tersangka yang berkaitan adalah Kholiq dan Zaini. Sabu-sabu yang dihisap Kholiq biasa dibeli dari Zaini. Sementara ketiga tersangka lainnya tidak berhubungan.

“Semua tersangka ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu kecuali tersangka Slamet yang membawa ganja,” tandas Kompol Suparti. (wan)

 

Ilustrasi sabu-sabu

Related posts

Majelis Etik Ombudsman Terima 14 Laporan Terkait Hery Susanto dari Kejagung

WaliKota Pimpin Resepsi Hari Jadi Kota Surabaya ke 725

kornus

Gaspol! Wali Kota Eri Ngebutkan Proyek Rumah Pompa Prapen demi Bebaskan Surabaya Timur dari Genangan

kornus