Surabaya (KN) – Polisi amankan Lima budak narkoba. Dari tangan lima tersangka itu diamankan barang bukti 1,2 gram sabu-sabu dan 18,15 gram ganja.Kelima tersangka warga Surabaya itu adalah Rizki Adi Winarko (22), warga Jl Pulosari III, Michael Anggiyany (20), warga Jl Manyar Jaya Praja, Zaini (40), warga Moroseneng, Abdul Kholiq (46), warga Benowo, dan Slamet Hariono (30), warga Simo Gunung Kramat.
“Mereka berlima ditangkap di 5 tempat yang berbeda,” kata Kompol Suparti kepada wartawan, Jumat (30/11).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu menerangkan, dua tersangka yang berkaitan adalah Kholiq dan Zaini. Sabu-sabu yang dihisap Kholiq biasa dibeli dari Zaini. Sementara ketiga tersangka lainnya tidak berhubungan.
“Semua tersangka ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu kecuali tersangka Slamet yang membawa ganja,” tandas Kompol Suparti. (wan)
Ilustrasi sabu-sabu