Tulungagung, mediakorannusantar.com — Polres Tulungagung, Jawa Timur membatalkan kompetisi silat daerah itu menyusul terjadinya tawuran antarperguruan silat yang menyebabkan kerusakan aset desa, mobil polisi serta puluhan rumah warga di Desa Sambitan Kecamatan Pakel.

“Semua kegiatan yang berbau perguruan silat dilarang, termasuk kompetisi silat Bupati Cup,” kata Kasat Intelkam Polres Tulungagung AKP Huwahila Wahyun Yuha di Tulungagung, Selasa.23/5

Dikatakan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan kamtibmas. Situasi pascakerusuhan antarperguruan silat yang terjadi pada Kamis (18/5) dinilai belum kondusif.
Laporan intelijen, masih ada potensi gesekan susulan karena bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu meninggalkan dendam di masing-masing kubu.Atas pertimbangan itulah kompetisi ditunda. Sebab jika dipaksakan digelar, dikhawatirkan justru memicu bentrokan antarkelompok dan bisa semakin meluas.”Kegiatan Bupati Cup ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda mengatakan pembatalan atau penundaan ini menjadi kerugian bagi upaya pengembangan olahraga silat di Tulungagung.
Banyak atlet yang benar-benar ingin menggembleng bakat dan berkompetisi dari level daerah menjadi terhambat.”Untungnya, kalau latihan masih diperbolehkan,” kata Huda.
Ia mengatakan kompetisi silat Bupati Cup dijadwalkan digelar pada 29-31 Mei 2023.
Pendaftaran atlet yang akan bertanding sudah dibuka dan akan ditutup pada 26 Mei 2023. Akibat penundaan kompetisi tersebut, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan ketua masing-masing perguruan silat.
Huda mengatakan pemberitahuan penundaan yang dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Pokoknya sampai kondisi Tulungagung benar-benar aman,” katanya. (wan /an)