KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polres Tuban Amankan Truk Bermuatan Solar Elegal

Tuban (KN) – Petugas Polres Tumab berhasil menggagalkan pengiriman 5.000 liter solar ilegal dari Tuban menuju Surabaya, Jumat (21/12). Solar tanpa dilengkapi dokumen yang diangkut menggunakan truk tangki bernopol AE 8933 UJ tersebut diamankan petugas saat melintas di daerah Kecamatan Soko, Tuban.

Selain mengamankan tangki berisi 5.000 liter solar tanpa dokumen itu, polisi juga mengamankan sopir truk bernama Edy Guswito (52), warga Jl Ikan Kerapu,  Surabaya. Saat ini, barang bukti dan sopir truk masih menjalani pemeriksaan di Polres Tuban.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tangki pengangkut solar tanpa izin. Kemudian, kita menghentikan truk tangki tersebut dan ternyata benar bahwa sopirnya tidak dapat menunjukkan izin angkut atas solar yang dibawanya,” terang Wakapolres Tuban Kompol Kuwadi.

Solar ilegal itu diambil dari kawasan Kecamatan Parengan dan Kecamatan Senori, Tuban. Kemudian, solar tersebut dikirim ke Surabaya. Dugaannya, solar tersebut diambil dari sejumlah SPBU yang ada di Tuban, kemudian dikirim ke industri di Surabaya.

“Kita masih melakukan pendalaman atas perkara ini. Apakah solar diambil dari SPBU atau dari mana. Dan akan dikirim kemana. Yang jelas, solar diambil dari daerah Parengan dan Senori, yang akan dikirim ke Surabaya,” aku Kuwadi.

Di sela-sela pemeriksaan, sopir truk tersebut mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas untuk mengirim saja. Ia mengaku tidak tahu darimana solar tersebut dan bagaimana cara mengambilnya. “Saya tidak paham. Saya hanya disuruh mengirim ke Surabaya itu saja,” tuturnya. (yat)

Related posts

Ganggu Lingkungan, Anggota Dewan Jatim Tolak Pertambangan Pasir Besi dan Tambak Udang di Jember

kornus

Pemkot Surabaya Gelar Bakti Sosial Pelayanan Terintegrasi Serentak di 31 Kecamatan

kornus

Pemkot dan SRC Gelar Pelatihan Perdana, Toko Kelontong Surabaya Diajari Manajemen Ritel

kornus