KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polres Tanjung Perak Ringkus 32 Tersangka Kasus Judi

tersangka-judiSurabaya (KN) – Sebanyak 32 tersangka kasus judi dapat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beerta Polsek jajaran berhasil mengungkap dan meringkus sebanyak 32 tersangka judi. Dari 20 kasus judi yang diungkap, sebagian besar didominasi kasus judi togel sebanyak 18 kasus. “Yang mendominasi judi togel. Yang lainnya adalah judi remi dan judi bilyard,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Anton Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus judi ini terjadi dalam kurun waktu dua minggu. “Kasus judi ini diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak (9 kasus), Polsek Krembangan (5 kasus), Polsek Asemrowo dan Polsek Pabean Cantikan masing-masing dua kasus, dan Polsek Semampir serta Polsek Kenjeran masing-masing 1 kasus.
“Dari 20 kasus ini kami mengamankan uang sebanyak Rp 15 juta,” pungkas Anon.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa seperti stik bilyard, bola bilyard, kartu remi, rekapan togel, kalkulator, sejumlah HP, dan ballpoint. (wan)

Related posts

Demi Kemenangan Gus Ipul – Puti, Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dan Anngota Dewan Tak Tinggalkan Daerahnya Sampai Pilkada Selesai

kornus

Pemudik Diimbau Waspada Saat Melintas di Jalur Pantura Jatim

kornus

Jelang MotoGP Mandalika 2022, NTB Siapkan Kapal Pesiar