KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Ringkus Anggota BIN dan KPK Gadungan

anggota -BIN-KPK -Gadungan-diringkusSidoarjo (KN) – Petugas Polres Sidoarjo meringkus anggota BIN dan KPK gadungan. Seorang pria bernama Ahmad Tohir Arif (42), warga Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang mengaku sebagai anngota Badan Intelejen Negara (BIN) dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berhasil diamankan polisi di tempat hiburan kawasan Taman Pinang, Sidoarjo.

Pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa kota. Antara lain, Surabaya, Bojonegoro, Tulungagung dan Sidoarjo. Jumlah korban yang sudah menyerahkan uang senilai ratusan juta sebanyak 19 orang.

“Tersangka dalam melakukan aksi penipuannya juga memakai baju seragam anggota BIN dan KPK disertai dengan lencana atas nama Ahmad Tohir Arif, kartu nama, serta membawa senjata api jenis pistol Air Soft Gun,” kata Kabag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).

Saat penggeledahan, kata Samsul, pelaku yang memiliki 3 istri dan 3 anak ini menggertak polisi. “Sebentar pak saya ini anggota Intelejen negara jangan di geledah, nanti akan saya laporkan pimpinan saya brigjen,” kata pelaku ditirukan Kabag humas.

Selama berhasil menipu korban-korbannya, pelaku memakai seragam yang dibelinya di daerah Jakarta. Sampai saat ini para korban yang sudah menyetor uang ke pelaku sebanyak 2 orang. Yakni, warga Surabaya sebesar Rp 50 juta dan warga Sidoarjo bernama Rusdi Rp 5 juta, rencananya Rusdi akan menyetor kembali sebesar Rp 115 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 berkas lamaran PNS, TNI, Polri, 1 seragam anggota BIN, beberapa lencana dan ID Card, 1 buah pucuk senjata jenis pistol dan 4 buah HP.

“Atas perbuatanya tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas AKP Samsul Hadi. (kar)

Related posts

Silaturahmi Forkopimda, Pemprov Jatim Siap Jaga Stabilitas Keamanan dan Tekan Kriminalitas Saat Lebaran 2023

kornus

Dispendukcapil Akan Lekukan Rekam e-KTP Bagi Pelajar SMA Usia 16 Tahun

kornus

Berhasil Menangani Kasus Korupsi, Polda jatim Dapat Reking Pertama Se-Indonesia

kornus