Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Tim Satgas Rajawali Polres Jakarta Timur menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras (miras) di Ciracas. Polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.
“Tadi malam kita gerebek rumah yang dijadikan penyimpanan dan tempat usaha penjualan miras. Kita menyita ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi,” kata Kepala Tim 1 Rajawali Polres Jakarta Timur, Ipda Dodi, Senin (19/3/2018).
Penggerebekan gudang penyimpanan miras dilakukan sekira pukul 01.00 WIB, Senin (19/3) dini hari. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap penjualan miras.
“Barang bukti sebanyak 11 kardus miras dari berbagai merek siap dijual,” kata Dodi.
Barang bukti dan seorang pemilik rumah dibawa ke Polres Jaktim untuk menjalani pemeriksaan.
“Barang bukti kita sita, pemilik rumah juga dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jaktim,” imbuhnya.(dtc/ziz)