KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Dalami Enam Pelaku Penculikan Yang Mengatasnamakan Densus 88

logo poldaSurabaya (KN) – Polda Jatim akan mendalami keterangan dari enam pelaku yang telah diamankan Polres Mojokerto. Ini setelah kasus dugaan penculikan  Fran Alviano warga Dusun Nggelang Kulon Mojosari, Mojokerto yang mengatasnamakan Densus 88.
Ditemui di Mapolda, Senin (13/6) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana Jatim mengatakan, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan, polisi menetapkan enam pelaku untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan. Keenam pelaku itu adalah warga Mojokerto, masing-masing dengan inisial ST yang menyuruh menjemput Fran, MH, HF, ST dan DE serta seorang perempuan SG. “Jadi hanya enam pelaku bukan delapan, itu perkembangan setelah dilakukan pemeriksaan awal,” terangnya.
Ketika ditanyai dengan terkait status keenam pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah hanya sebatas saksi atau meningkat menjadi tersangka. Ia mengatakan keenam pelaku bisa disangkakan pasal 333 KUHP, namun masih menunggu hasil pemeriksaan.
Terkait dengan dua unit mobil avanza yang diduga dibawa Fran, menurut Kabid Humas juga bisa diproses secara hukum, tergantung laporan dari pihak yang merasa dirugikan. “Kita lihat hasil pemeriksaan dari Polres Mojokerto,” tegasnya
Ia menambahkan, pihak kepolisian membantah adanya penangkapan teroris di Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (11/06). “Bukan teroris, tapi itu debt collector yang diperintah oleh pemilik rental mobil,” katanya
Menurut Kombes Pol Rachmat Mulyana, pengakuan pelaku sebagai densus 88 kepada tetangga dan Ketua RT sebelum menculik, Fran sekeluarga, pelaku mengaku agar penculikan yang dilakukan itu tidak ada perlawanan maupun kecurigaan dari warga. “Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan bahwa tidak ada korelasinya dengan Densus 88 maupun dengan terorisme,murni urusan sengketa bisnis,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Mojokerto bernama Fran bersama istri dan anaknya diculik oleh beberapa orang. Para penculik yang mengendarai sepeda motor serta sebuah mobil itu kepada para tetangga mengaku sebagai anggota Densus 88, dimana kronologis kejadian diawali pada Sabtu (11/6) jam 08.00 WIB, saat ke empat penagih dari pihak Rent Car mendatangi SDN Manunggal Mojokerto untuk mencari istri Fran, yakni Nunik.
Setelah tiba di rumah kontrakan Fran, pelaku masuk dan menanyakan keberadaan dua buah unit mobil avanza milik Rent Car, karena Fran masih belum bisa menunjukkan keberadaan mobil, oleh pelaku yang diduga berjumlah  8 orang, Fran kemudian dimasukkan paksa kedalam mobil avanza silver dan dibawa pergi. (anto)

Related posts

Kapal Puskesmas Keliling Tenggelam di Pulau Nyamuk Anambas, 4 Tewas

redaksi

Gubernur Khofifah Pimpin Rakor Evaluasi PPKM Surabaya Raya Secara Virtual

kornus

Wisata Air Kalimas Ditandai Dengan Lomba Perahu HJKS

kornus