Surabaya (KN) – Polda Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,1 kilogram senilai Rp . 12,2 miliar.Pemusnahan Sabu hasil tangkapan petugas itu dibakar di halaman Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2013). Pemusnahan barang bukti sabu disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono. Turut hadir juga Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jatim Brigjen Iwan Ibrahim, perwakilan dari Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Jatim dan Pengadilan Tinggi Jatim.
Jatim bisa dibilang panen narkoba terbukti dengan banyaknya hasil tangkapan polisi tersebut. Pemusnahan sabu-sabu ini juga terkait dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dan HUT Bhayangkara ke-67.
Usai pemusnahan sabu sabu tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari banyak kasus. “Ini disita dari sembilan orang tersangka. Ada dari China, Singapura, dan dari Indonesia sendiri,” ujarnya.
Jaringan narkoba yang masuk ke Jatim ini berasal dari negara lain. Seperti dari warga negara China yang bernama Chung Goe Wen dan Yu Ben Xea dengan barang bukti sebanyak 925,96 gram pada 28 Mei lalu.
Selain itu juga dari warga Singapura Abdul Wahab dengan barang bukti 6.640 gram sabu pada 26 April 2013. Beberapa kasus lain juga didapat dari penangkapan pelaku asal Indonesia. Penyelundupan narkoba ini dilakukan dengan berbagai modus.
Sementara Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedinto menambahkan barang bukti ini dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui vonis di pengadilan, dan juga untuk menghindari penyalahgunaan. (red)
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu
Foto : Eko Prasojo