Surabaya (KN) – Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar setelah sekian lama tak ada kabar beritanya itu kini diambil alih oleh Polda Jatim.Polda Jatim menegaskan tidak akan mempetieskan kasus tersebut. Bahkan, Walikota Kediri Samsul Ashar juga akan diperiksa sebagai saksi. penyidikan atas kasus tersebut akan terus dilakukan oleh Polda Jatim hingga tuntas.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, saat kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. Sebelumnya memang sempat ditangani oleh Polres Kota Kediri.
“Sekarang sudah dalam tahap penyidikan di Polda Jatim. Jadi, tidak ada yang namanya dipetieskan. Coba nanti saya cek lagi sampai dimana penyidikannya,” kata Irjen Pol Unggung Tjahyono ketika ditemui wartawan usai menghadiri upacara HUT ke-68 Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (17/8/2013).
Kapolda juga memastikan pemeriksaan terhadap Walikota Kediri Samsul Ashar. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di kota Kediri itu. Meski demikian, sejumlah saksi telah diperiksa terkait proyek yang dijadwalkan rampung pada tahun 2013 tersebut.
Saat kasus ini ditangani oleh Polres Kediri Kota dinilai sangat transparan dan terbuka. Data-data atau dokumen yang diduga ada kaiatnnya dengan pembangunan Jembatan Brwaijaya, diungkap secara jelas. Termasuk tindakkan penggerbekkan baik di kantor pelaksana proyek atau rekanan, Balai Kota Kediri maupun ruang DPRD. Bahkan, Kepala Dinas PU Kasenan juga ditangkap di kantornya.
Polda Jatim berjanji tetap transparan dalam pemeriksaan siapapun termasuk Walikota Kediri. Dan saat pemeriksaan sebelumnya oleh Penyidik Tipikor Polres Kediri Kota, yang bersangkutan kondisi kesehatannya drop.
“Sehingga pemeriksaan dihentikan dan sorenya tersiar kabar Walikota dirawat di sebuah RS di Surabaya hingga satu minggu. Setelah itu, kasus skandal proyek diambilalih oleh Polda Jatim sejak April 2013,” jelasnya.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan polisi ditemukan aliran dana ke PT SGS milik Ayong kepada Fajar, sepupu Walikota senilai puluhan miliar.
Kasus tersebut telah menyeret Kepala Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Kediri, Kasenan, sebagai tersangka dan Walikota Kediri, Samsul Ashar sebagai saksi.
Penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Jembatan Brawijaya, Kediri Kota ini terhambat. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, terkendala hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (red)