Cianjur, Jawa Barat, mediakorannusantara,com- Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana menegaskan menindak tegas pelaku penghadangan bantuan kebutuhan pokok bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Sekali lagi kami menyesali dan kami minta tidak terjadi kembali dan bila terjadi, akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku,” ujar Suntana  Minggu.27/11

Suntana mengatakan bila masyarakat terkena dampak mau mendapat bantuan sembako, dapat menghubungi kantor Polsek, Polres, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personel TNI-Polri, Basarnas, BNPB yang selalu berada dan patroli di seluruh wilayah Cianjur.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima orang penghadang bantuan korban gempa Cianjur telah ditangkap pihak kepolisian.

“Untuk yang menghadang bantuan-bantuan, motivasinya sebagian stres merasa bantuan tidak merata, sebagian lagi memang memalak,” ujar pria biasa disapa Kang Emil itu.

Ridwan mengungkapkan bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan relawan berikutnya akan diterapkan hal serupa.

Untuk itu, dia mengimbau individu-individu yang berada di tempat pengungsian agar tidak menghadang mobil bantun relawan.

“Jangan pernah, menghadang bantuan dengan alasan apapun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua,” kata dia.

Sebelumnya, tersebar video yang merekam beberapa orang mengadang ambulans menuju ke lokasi terdampak gempa melalui media sosial di Jalan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

“Viral… ambulans dijegat saat mau menuju lokasi. Kita dijegat ya…orang orang minta bantuan diturunin di sini, sementara kita mau ke ujung…orang orang ini brentiin semua mobil yang ada tanpa terkecuali. Lokasi tidak jauh dari SMP Cigunang (Cugenang) Rancagoong. Hati2 buat semua relawan,” ciutan dari Reporterjail akun Twitter @kangjail . (wan/an)