Surabaya (KN) – Guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat lebih cepat dan tepat, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menambah menu layanan Short Mesage Servis (SMS) tentang informasi banding dan kasasi. Untuk layanan SMS ini dibuka sebulan lalu mendapat tanggapan antusias masyarakat. Buktinya dalam sehari, tidak kurang dari 30 sms masuk.
Panitera Muda Pidana PN Surabaya, Soedi saat di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/7) mengatakan, petugas PN saat ini sedang berupaya menyempurnakan sistemnya. Salah satunya dengan mengubah format SMS yang harus dikirimkan. “Umumnya mereka menanyakan perkembangan perkara banding dan kasasi yang sudah dimasukkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cara format smsnya yaitu info#banding atau kasasi#nomor perkara. “Nanti formatnya akan diubah menjadi angka seperti 031.01.nomor perkara. Angka keempat dan kelima akan berbeda untuk banding dan kasasi,” paparnya.
Perubahan ini juga berlaku untuk layanan informasi tilang. Sama halnya dengan informasi banding/kasasi, SMS yang menanyakan tilang juga cukup banyak. Dalam sehari tak kurang 25 SMS masuk. “Format SMS tilang juga sama, cuma angka keempat dan kelimanya saja yang beda,” ujarnya.
Selain mengubah format SMS, kata Soedi, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana mengubah nomor telpon tujuan. Nomor 08785512388 yang ada sekarang dikhawatirkan tidak mampu menampung lonjakan SMS.
Ia juga berencana menambah layanannya. Kalau sekarang bisa melayani informasi banding, kasasi dan tilang, tidak lama lagi akan ditambah dengan informasi Peninjauan Kembali (PK). “Semoga bulan depan sudah ada penyempurnaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, PN Surabaya membuka informasi banding, kasasi dan tilang. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tinggal sms dengan format info#banding atau kasasi#nomor perkara, lalu kirim ke 087855123888. Dalam waktu 10 detik sms itu akan dijawab.
Ia mencontohkan, perkara banding sudah dikirimkan ke PT, sudah turun putusan dari PT atau masih dalam proses. Begitu juga dengan kasasi. Jika banding atau kasasi sudah diputus, pemohon bisa menindaklanjuti dengan mendatangi bagian upaya hukum PN untuk menanyakan isi putusannya.
Sementara untuk tilang tinggal sms info#tilang#nomor register dikirim ke ke 087855123888. Dari sms ini pengirim akan mendapatkan informasi tarif tilang yang harus dibayar. (red)
Foto : Kantor Pengadilan Negeri Surabaya