KORAN NUSANTARA
ekbis Headline

Physical Distancing, Pelindo III Atur Jarak Antar Duduk Penumpang

 


Surabaya (mediakorannusantara.com) – PT Pelindo III menerapkan physical distancing sesuai imbauan WHO dengan mengatur jarak fisik antarpenumpang di kursi antrean sejumlah pelabuhan yang menjadi kewenangan perusahaan tersebut.

“Kami telah menerapkan physical distancing di terminal penumpang yang dikelola Pelindo III sesuai anjuran dari WHO dan pemerintah. Tujuan adalah upaya pencegahan agar COVID-19 tidak menyebar,” kata VP Corcom Pelindo III Wilis Aji di Surabaya, Minggu, (29/3/2020).

Dengan metode ini, juga diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung para calon penumpang kapal yang akan naik atau turun dari kapal melalui terminal penumpang.

Ia mengatakan, pengaturan dilakukan di 16 terminal yang dikelola Pelindo III, dengan memberikan tanda silang “X” di kursi antrean agar tidak duduk bersebelahan dan menjaga jarak antrian hingga satu meter dengan tanda sticker yang ditempel pada lantai dan disediakan pula cairan pembersih tangan dibeberapa titik untuk penumpang.

“Saat penumpang masuk ke terminal penumpang, kami bersama tim dai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga akan memeriksa suhu badan menggunakan thermal gun digital dan penumpang juga akan melewati bilik steril yang telah disiapkan oleh Pelindo III,” tuturnya.

Jika nanti ditemui ada penumpang yang suhu badannya mencapai 38 derajat celcius, maka akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas KKP di ruangan khusus yang telah disiapkan didalam terminal penumpang.

“Jika setelah diperiksa oleh dokter dari KKP dan penumpang tersebut memiliki tanda-tanda yang mengarah ke gejala penderita COVID-19 maka segera dirujuk ke RSUD setempat, dan tidak boleh melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal laut,” katanya.

Saat ini, kata dia, Pelindo III juga sedang merencanakan memasang alat penyemprot disinfektan untuk penumpang yang turun dari kapal dan kendaraan-kendaraan yang akan naik dan turun dari kapal roro. (KN05/an)

 

 

Related posts

DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Segera Menurunkan Juknis PP 18 Tahun 2017

kornus

Belasan Lembaga Pendidikan Terima Anugerah Adiwiyata Kota Surabaya 2020

kornus

Setelah Menahan Tiga Tersangka Penyimpangan Pembebasan MERR II C, Kejari Terus Kembangkan Penyidikan

kornus