KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Perpanjangan Jabatan Sekdaprov Rasiyo Masih Tak Jelas

Surabaya (KN) – Rencana perpanjangan jabatan Rasiyo sebagai Skretaris Daerah Provinsi  Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) sepertinya masih tak jelas. Buktinya, sampai saat ini, surat jawaban dari Presiden itu tak kunjung diterima oleh Pemprov Jatim. Padahal Rasiyo memasuki masa pensiun pada 31 Desember nanti.

“Memang sampai sekarang belum kami terima,” kata Akmal Budianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim, Senin (17/12).

Dia menjelaskan, Sekdaprov Rasiyo akan menjalani masa pensiun pada 31 Desember 2012 mendatang. Itu berarti, jika belum ada jawaban akan sgera ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Rasiyo. “Kalau memang belum ada perpanjangan maka nanti akan ditunjuk Plt Sekdaprov) pengganti Rasiyo,” tegasnya.

Pemprov, kata Akmal, sudah tiga kali mengontak dan menemui Mnteri Dalam Negeri (Mendagri). Tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban mengenai surat tersebut. “Terakhir kita kontak Mendagri pada Kamis 6 Desember lalu. Tapi beliau berkata masih menunggu surat dari Presiden,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya, beredar penolakan perpanjangan jabatan Rasiyo yang  tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) R.231/Seskab/XI/2012 yang ditujukan kepada Mendagri Gamawan Fauzi, surat tersebut tertanggal 14 November 2012. Surat Perihal Perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) Sekdaprov Jatim itu ditandatangani langsung oleh Dipo Alam. Pada bagian bawah tembusan tertulis Presiden RI (sebagai laporan) dan Gubernur Jatim.

Pada alinea pertama surat tersebut dijelaskan pengajuan perpanjangan BUP Rasiyo ke-2 telah diterima Mendagri dan dikirimkan ke Presiden SBY. Surat Mendagri ke Presiden tertera jelas dalam Surat Nomor X.123.35/114.SJ tertanggal 29 Oktober 2012.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo sendiri mengaku meragukan surat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang menyatakan kalau usulan perpanjangan Rasiyo sebagai Sekdaprov Jatim ditolak. Pasalnya, selama ini dirinya belum dihubungi Seskab perihal adanya penolakan tersebut.

“Tidak betul itu, kalau memang ditolak tentunya saya sudah dikabari duluan karena teknisnya seperti itu,” terang Soekarwo. (red)

 

Doto : Rasiyo

Related posts

Untuk Tentukan Tersdangka Kasus Bimtek, Polrestabes Tunggu Audit BPK

kornus

Antisipasi Risiko dalam Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Bimtek dengan 38 KPU Kabupaten/Kota

kornus

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Cikarang Bekasi

redaksi