KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Permudah Pelayanan Wajib Pajak, Bapenda Jatim Gandeng BUMDes Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) terus berinovasi dalam memudahkan pelayanan bagi warga masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor. Terbaru, saat ini Bapenda Jatim tengah membangun aplikasi yang diperuntukkan bagi BUMDes desa-desa di Jawa Timur yang nantinya bisa menjadi konter pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat desa tak perlu lagi pergi ke Samsat dan lebih memudahkan bagi warga masyarakat desa yang belum terbiasa dengan pembayaran pajak melalui online sistem.

“Kami akan menamainya Samsat Bunda, singkatan Samsat BUMDesa. Untuk itu sekarang kami sedang develop sistem aplikasinya. Dan kami juga tengah menyiapkan kerja sama dengan PT Pos dan Griya Bayar untuk sistem ini,” kata Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin, saat paparan zoom meeting bersama Gubernur jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (23/1/2021).

BUMDes sengaja dipilih untuk pemberian kemudahan layanan ini, karena BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga memiliki informasi siapa saja yang punya kendaraan, siapa saja yang belum bayar pajak, sehingga akan lebih mudah termonitor.

Sekaligus upaya ini digalakkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BUMDes tentunya akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi yang dilakukan. “Dengan begitu BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Yasin.

Sebab saat ini, fenomenanya yang terjadi adalah banyak warga desa yang memiliki kendaraan sudah lama mereka tidak mau membayar pajak. Alasannya bermacam macam. Ada yang beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya. Kemudian juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak pendapatan pas-pasan sehingga tidak membayar pajak. “Karena itu kami coba mendekatkan layanan. Dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak,” tegas Yasin.

Targetnya aplikasi ini, dikatakan Yasin, akan selesai dalam dua bulan ke depan. Dengan sistem ini terbangun, akan bisa mengurangi kerumunan di Samsat Induk, dan Samsat Induk akan hanya dioptimalkan untuk penggantian STNK serta mutasi kendaraan.

Inovasi banyak direncanakan Bapenda Jatim di tahun 2021 ini, karena target pendapatan dari sektor PKB juga meningkat. Target tahun ini untuk PKB mencapai Rp 5,9 trilliun. Dan realisasi di akhir bulan Januari ini mencapai Rp 313 miliar atau masih 5 persen. (KN04)

Related posts

Jelang Pelantikan Presiden, TNI-Polri Pertebal Pengamanan Obyek-obyek Vital

redaksi

Menteri Teten : 86 Persen Bisnis UMKM bergantung Internet

Lantik Dewan Pakar, DPW PKS Jatim Rangkul Semua Kalangan

kornus