KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Percepat Pendataan, Kemendagri Dorong Pemda Anggarkan ADM

Jakarta, mediakorannusnatara.com  –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menganggarkan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sebagai upaya percepatan pendataan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, melalui keterangan tertulisnya,  Minggu (19/6/2022)

“Mesin ADM harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-Katalog. Harganya tidak mahal, atau sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per unit,” ujar Zudan.

Menurutnya, selain mengefektifkan birokrasi terobosan besar Dukcapil ini bakal menghemat keuangan negara, sebab dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS.

“Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan,” ucap Zudan.

Sementara itu, seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memiliki mesin ADM yang diharapkan menjadikan kinerja birokrasi lebih efektif, bahkan efisien.

Sebelumnya, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya 20 daerah yang sudah memiliki ADM, namun pada Kamis (16/6/2022), bersamaan dengan pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, juga diserahkan kepada 18 daerah.

Ke-18 kota/kabupaten tersebut yaitu Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun.

Kemudian, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Pasuruan.

Mesin ADM mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian yang pembuatannya tidak memakan waktu lama.

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, wilayahnya merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, yakni sejak 31 Januari 2020.

“Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” kata Khofifah.  (wan/ inf)

Related posts

Pos Indonesia Siapkan Layanan Gudang Digital pada Proyek IKN Nusantara

PNS Yang Dipidana 4 Tahun Karena Jabatan Akan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

kornus

Brigjen TNI Herman Perintahkan Prajurit Turun Tangan Cegah Covid-19

kornus