KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol Beri Promo Pembelian Kartu Perdana E-Tol

Surabaya (MediaKoranNusantara.com)  – Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Timur, Titien Sumartini di sela-sela acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Bersama Media di Jatim di Malang, Sabtu (13/10/2017) mengatakan, tambahan promo kartu E-Tol di Jawa Timur akan berlaku mulai 16-31 Oktober 2017 di beberapa pintu tol wilayah setempat.Titien mengatakan, dengan tambahan promo melalui diskon sebesar Rp 20 ribu, maka pembelian kartu perdana seharga Rp 50 ribu akan mendapatkan saldo sama yakni Rp 50 ribu. Sebelumnya, pembelian kartu tol atau uang elektronik perdana seharga Rp 50 ribu hanya berisi saldo Rp 30 ribu, sisanya Rp 20 ribu merupakan harga fisik kartu. Mulai tanggal 16 Oktober 2017, perbankan dan BUJT memberikan diskon atau memberi subsidi sebesar Rp 20 ribu, artinya harga kartunya gratis selama promo.

Diharapkan, dengan adanya promo ini akan semakin banyak pengguna kartu tol atau uang elektronik, sehingga penetrasi bisa mencapai 100 persen. Penetrasi kartu tol di gerbang yang belum diwajibkan penggunaan uang elektronik sebesar 40-50 persen, sedangkan di gerbang yang diwajibkan, penetrasi uang elektronik sudah mencapai 100 persen.

Dengan adanya adanya promo ini diharapkan bisa mendorong peningkatan penggunaan uang elektronik, sesuai dengan program pemerintah. Dari sembilan ruas tol yang ada di Jawa Timur belum semua diberlakukan kewajiban penggunaan elektronik, namun dari data yang ada kenaikan penggunaan uang elektronik sudah signifikan antara 99 persen hingga 100 persen di ruas tol yang diwajibkan.

Sementara Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo mengatakan, penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap, tujuannya agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol. Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol.

Untuk tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru. Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada 24 Oktober 2017 Sementara tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per 31 Oktober 2017. (KN05)

Related posts

Pasangan Cagub Bambang-Said Bidik Pemilih Muda di Pilgub Jatim

kornus

Kejari Surabaya Pantau Barang Bukti Dengan CCTV

kornus

Meski Tak Puas PDIP Surabaya Menerima Hasil Peleg

kornus