KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Perbaiki Laporan Keuangan, KPU Jatim Targetkan Raih Opini WTP

Surabaya (KN) – Pelaporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2016 masih mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). KPU kini menargetkan untuk memperbaiki laporan keuangan agar bisa mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK untuk laporan tahun 2017. “Dalam rapimnas bulan Mei lalu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan KPU berupaya untuk WTP tahun depan. Bahkan jika kemungkinan ada persoalan-persoalan dalam pelaporan keuangan, sampai Pak Arief bilang, KPU tidak berkeberatan dialihkan ke aparat penegak hukum. Bahkan jika menyangkut persoalan akan segera ditindaklanjuti ke pelaporan,” kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Kamis (8/6/2017).

Untuk mencapai WTP tahun depan, Eko juga menyampaikan target itu pada Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jatim saat Rapim pada 6 -7 Juni 2017 kemarin. “Mengingat apa yang disampaikan Ketua KPU RI ini, kita sebagai satuan kerja di bawahnya harus berupaya pula dan mendukung agar status KPU tahun depan dapat WTP. Langkah pertama yang perlu Kita lakukan untuk bisa WTP adalah kita menyelesaikan tanggung jawab pelaporan keuangan yang perlu kita tindak lanjuti,” katanya.

Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menambahkan, KPU sebagai lembaga yang mengelola uang rakyat dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. “Maka sudah menjadi keharusan kita WTP itu, dan tidak lagi WDP. WDP ini mengandung arti bahwa kita tidak bisa menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan terkait dengan kas dan setara kas. Di sini, menjadi keharusan sekretaris untuk memantau langsung perkembangan pengerjaan laporan keuangan oleh bendahara dan operator. Jadi sekretaris harus mengecek betul laporan keuangan satuan kerja, dan jangan hanya sekedar pasrah,” ujar Wima. (rif)

Related posts

Intelkam Polri Diminta Analisa Kerawanan Pilkada 2017

kornus

Pemkot Jajaki Peluang Investasi dan Peminjaman Melalui Credit Reating

kornus

Kejari Tanjung Perak Siap Limpahkan Kasus Korupsi Pavingisasi Ke Pengadilan

kornus