
JAKARTA – mediakorannusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK tersebut mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.
Juru Bicara KPK menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan jurnalis terkait apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor hanya di Disdik saja, atau juga terjadi di dinas-dinas lainnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026).
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Namun, pada Jumat (21/8/2026), KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada Kamis (27/8/2026), KPK menggeledah Bappenda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sehari setelahnya, pada Jumat (28/8/2026), KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.(wa/an)
