Surabaya (KN) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf akan memperhatikan imbauan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengenai penggunaan mobil dinas selama mudik lebaran yang dikategorikan sebagai tindakan korupsi.“Kalau itu memang imbauannya dilarang, ya kita akan sangat mengindahkan imbauan KPK,” kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim di kantor Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur di Jalan Kertajaya Surabaya, Rabu (31/7/2013).
Pada lebaran tahun lalu, pegawai negeri sipil (PNS) masih diperbolehkan menggunakan mobil plat merah untuk mudik lebaran. Karena lebaran tahun ini ada imbauan dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bahwa penggunaan mobil dinas masuk kategori korupsi, Wagub Jatim yang biasa disapa Gus Ipul ini akan mengkomunikasikan dengan Gubernur Soekarwo.
“Tahun lalu nggak ada yang spesifik begitu ya. Kalau memang betul seperti itu (imbauan KPK), nanti akan saya sampaikan ke pak gubernur,” tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah gubernur akan membuat seperti surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Gus Ipul belum berani memastikannya. “Tidak tahu. Ya nanti kita lihat. Saya akan lapor ke pak gubernur,” terangnya. (yo)