Sleman (MediaKoranNusantara.com) – Polda DIY melakukan penggerebekan ajang pesta seks di sebuah hotel di Condongcatur, Sleman. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 12 orang.
“Telah dilakukan penggerebekan terhadap kegiatan diduga pesta seks di dalam satu kamar di sebuah hotel di Condongcatur, Sleman,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
Penggerebekan yang dilakukan Selasa (11/12/2018) sekira pukul 23.00 itu, polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan badan. Sedangkan beberapa orang lainnya menontonnya.
Polisi mengungkap mayoritas dari peserta pesta seks tersebut telah berusia dewasa. Namun hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media,” jelas Hadi.
“Kita amankan 12 orang, laki-laki dan perempuan,” kata Hadi.
Dari 12 orang tersebut, 2 di antaranya sedang melakukan persetubuhan.
“Dua orang berhubungan badan, 10 orang menonton,” jelasnya.
Belasan orang tersebut usianya sudah tergolong dewasa. Mereka hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 12 orang yang diamankan, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang,” kata Hadi.
“Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media,” jelas Hadi.(dtc/ziz)