Surabaya (KN) – Seorang pengacara, Rusmarti Fatah menjadi korban perampokan penjahat jalanan di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (8/8/2014).Informasi yang dihimpun, para perampok menjalankan aksinya saat korban hendak masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jl Arjuno Surabaya. Korban langsung dihadang oleh empat pelaku yang mengunakan dua sepeda motor.
“Tas korban dirampas tepat di pintu masuk PN Surabaya. Pelaku mengancam dengan senjata tajam,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Jumat (8/8/2014).
Akibatnya uang ratusan juta milik korban berhasil dirampas oleh pelaku. Empat orang pelaku dengan ciri-ciri berperawakan kecil. “Sudah kita turunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara diperkirakan korban sekitar Rp 200 juta,” ujarnya. (gus)