KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pendidikan TK Kurang Perhatian, Komisi E DPRD Jatim Dorong Diknas Jatim Lakukan Komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menghadiri Rakor tiga Komponen Pembina Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, Kamis (30/6/2022).

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah dinilai menganaktirikan keberadaan Taman Kanak Kanak, perhatian pemerintah masih belum tampak dibandingkan perhatian pemerintah terhadap (Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD.

Dukungan kesejahteraan dan fasilitas pendidikan yang diperlukan masih dari perhatian pemerintah membuat Penyelenggara Taman Kanak-kanak harus mandiri dalam pembiayaan, sehingga banyak yang mengaku kondisinya memprihatinkan. Ditambah lagi izin mendirikan TK saat ini juga sangat rumit. Hal ini tentu mempersulit pihak pengelola.

Hal ini tampak pada keluhan IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) dan GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia) Provinsi Jawa Timur, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tiga Komponen Pembina Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dengan Tema “Revitalisasi Peran Tiga Komponen Pembina Pendidikan Dalam Mendukung Program JATIM CERDAS di Jawa Timur”. Yang juga menghadirkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, Kamis (30/6/2022).

Dalam pertemuan tersebut, juga terungkap pula jumlah siswa Taman Kanak-kanak, yang saat ini mengalami banyak penuruan sejak adanya PAUD. Pilihan orangtua menjadi berubah, tak lagi memasukkan anak ke TK terlebih dahulu tapi langsung dari PAUD dilanjutkan ke Sekolah Dasar.

Fenomena perebutan siswa sering terjadi antara Pengelola Taman Kanak-kanak dan PAUD. Hal ini karena PAUD dirasa lebih murah dengan adanya dukungan Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan penyelenggaraan Taman Kanak-kanak harus secara mandiri, seperti seragam, buku dan kebutuhan fasilitas lainnya.

Belum lagi andanya keluhan para guru Pendidik Kelompok Bermain terkait peraturan perundangan yang memasukkan mereka ke dalam kategori pendidik PAUD non-formal.

“Kita akhirnya tidak bisa ikut serta dalam program sertifikasi guru. Akibatnya para pendidik Kelompok Bermain tidak bisa mendapat penghasilan yang mencukupi, dengan tanggung jawab pekerjaan yang memerlukan dukungan kesejahteraan seperti pendidik lainnya,” ujar salah seorang guru TK dan taman bermain yang ikut hadir dalam.

Menyikapi hal ini anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari mengatakan perlu ada pertemuan pengekola TK dan kelompok bermain dengan Gubernur. Ini dilakukan agar status Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Taman bermain lebih mendapat kepastian dan perhatian yang sama dengan PAUD yang dikelola Pemerintah Daerah. Baik tentang regulasinya maupun pembiayaan.

“Ini penting, mengingat untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur juga harus memperhatikan seluruh Satuan Pendidikan sejak dari Pendidikan Dasar diantaranya Taman Kanak-kanak, Taman Bermain dan PAUD dan Sekolah Dasar, sesuai amanat Peraturan Daerah Jawa Timur No. 11 Tahun 2017,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan Jatim yang akrab dipangggl Mbak HPL ini juga mendorong  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan komunikasi yang intens dengan Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tentang pendidikan usia dini. terkait fasilitas, pendidik dan penunjang lainnya.

“Untuk memperoleh mutu pendidikan JATIM CERDAS bukan hanya sejak pendidikan SMA dan yang setingkat, tapi dimulai sejak pendidikan usia dini,” pungkas HPL, anggota DPRD Jatim yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jember Lumajang ini. (KN01)

Related posts

Seminar Low Carbon Bahas Berbagai Kebijakan

kornus

Ribuan Pemudik Berdesak-Desakan Di Stasiun Senen

kornus

Berlaku Mulai 1 Januari 2023, PDAM Surya Sembada Surabaya Resmi Umumkan Tarif Air Minum Baru

kornus