Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) segera mengeluarkan keputusan resmi, jika kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil jadi dilaksanakan tahun ini.Hal ini terkait wacana kebijakan moratorium PNS yang akan dilakukan Kementerian PAN dan RB. Menpan-RB EE Mangindaan mengatakan, moratorium PNS akan dilakukan secara selektif selama satu tahun. Dan diharapkan dapat mewujudkan zero growth, atau menggantikan PNS secara nasional yang pensiun pada tahun 2011 ini, yakni sebanyak 107.418 orang.
“Tentang moratorium rekrutmen CPNS, Pemprov Jatim masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Sampai sekarang kan belum ada keputusan resmi itu, baru wacana dan lisan saja. Kami ingin tahu moratorium itu berlaku keseluruhan, sebagian atau ada pengecualian,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Akmal Boedianto kepada wartawan, Minggu (14/8).
Keputusan resmi moratorium PNS itu sangat ditunggu Pemprov Jatim, karena pemprov telah mengajukan kuota 1.000 orang untuk penerimaan CPNS tahun 2011 kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Ini gara-gara banyak pegawai di lingkungan pemprov yang pensiun tahun 2011 ini.
Permintaan kuota 1.000 PNS itu mengacu pada pengajuan yang dilakukan 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim. “PNS yang pensiun tahun ini mencapai 1.228 orang. Idealnya tahun ini, kami harus menerima 1.000 pegawai baru untuk menggantikan mereka yang pensiun. Tapi itu semua tergantung keputusan dari pusat, apalagi mau ada moratorium PNS,” jelasnya.
Akmal Boedianto, Pemprov saat ini memang mengalami krisis pegawai untuk lima tahun ke depan, karena jumlah PNS yang pensiun mulai tahun 2011 hingga 2015 mencapai 6.220 orang. Sedangkan, rata-rata penerimaan pegawai tiap tahun hanya sekitar 300 orang.
“Sementara ini, kami masih usulkan kuota 1.000 orang PNS baru. Tapi kalau ada moratorium PNS, pasti kami akan merombak usulan itu. Semoga pada September dan Oktober nanti, keputusan resmi moratorium akan turun,” ujarnya. (rif)
Foto : Akmal Boedianto