Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019. Dimana penerimaan WTP ini langsung diberikan perwakilan BPK RI Jatim di sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/6/2020).Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, memberikan selamat kepada Pemprov Jatim atas capaian itu. “Kami sampaikan selamat kepada Provinsi Jatim yang bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Agus ditemui usai pemberian penghargaan WTP ke Pemprov Jatim di Gedung DPRD Jatim.
BPK memberikan tiga catatan, kata Agus, yang harus segera diperbaiki Pemprov Jatim atas laporan keuangan tahunan tersebut. “Pertama dana hibah. Ini memang perlu ada perbaikan terutama masalah mekanisme pemberiannya,” ungkapnya.
Ia menilai, ada beberapa laporan tentang penyaluran dana hibah ke masyarakat yang belum tercatat dengan baik. Padahal tiap anggaran hibah yang dikucurkan ke masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah daerah dan mendapat pengesahan dari bendahara umum. “Ada yang sudah dicatat, tapi ada sebagian juga yang belum dicatat,” tegasnya.
Selain dana hibah, yang juga menjadi catatan BPK lainnya adalah soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya masih banyak pelaporan yang belum sempurna. “Sebenarnya pencairan dana BOS itu kan langsung ke sekolahannya. Nah ini ada mereka yang tidak melaporkan ke provinsi, sehingga masih ada selisih antara yang sudah digunakan dengan yang dilaporkan,” bebernya.
Agus menyarankan agar ke depan Pemprov Jawa Timur memberikan sosialisasi yang lebih intensif lagi terkait pelaporan dana BOS ke sekolah. Dengan begitu diharapkan tata kelola dana ini bisa lebih maksimal lagi.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan, hal ini diberikan dengan pelbagai kualifikasi dengan sistem pengendalian internal. Baik material pos keuangan secara keseluruhan laporan keuangan Pemprov Jatim tercatat sesuai standar.
“Semua berjalan atas pengawasan sangat berkualitas DPRD Jatim. Baik publik hearing maupun lewat kunjungan kerjanya. Kebersamaan ini menjadi bagian sangat penting. Agar proses pelakasanaan rupiah demi rupiah APBD akan terkawal dan terus kita tingkatkan. Tidak sekadar penggunaannya tapi produktivitas melalui APBD Pemprov Jatim,” katanya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini melanjutkan, pihaknya ingin menyamlaikan bahwa saat ini perlu melihat kembali atas raihan WTP tahun anggaran 2019 tidak lepas kerja keras Pemprov Jatim. “Makin hari makin bisa ditingkatkan kualitas pengabdiannya. Terutama pengelolaan keuangan,” pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibisono mengatakan, memastikan semua catatan yang diberikan BPK ini segera dibahas. “Biasanya Banggar, dan komisi-komisi akan kami tandaklanjuti,” ujar Agus Dono.
Terlepas dari tiga catatan itu, Politisi Partai Demokrat itu melihat, masih ada 27 persen pelaporan yang belum tuntas sesuai yang disampaikan BPK. Ini kemudian harus segera direalisasikan. Sebab, nilainya terbilang cukup besar mencapai hampir Rp 200 milliar. “Nanti pasti kami akan menindaklanjuti itu. Terutama yang disoroti BPK, yakni soal infrastuktur, seperti jalan dan sebagainya,” tegasnya.
Khusus untuk dana BOS, Agus Dono menilai perlu ada regulasi untuk mengatur yang bersifat vertikal berkesinambungan. Pemerintah kabupaten/kota harus sejalan dengan Pemprov dalam hal ini. (KN01)
Foto : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan WTP dari BPK RI di sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/6/2020)