Surabaya (KN) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agus Dono Wibianto di DPRD Jatim, Rabu (24/12/2014) mengatakan tidak seharusnya Mendagri membuat kebijakan yang sangat merugikan rakyat. Apalagi sejak awal pemerintah dalam programnya ingin mensukseskan pendidikan nasional 12 tahun dengan mengalokasikan dana pendidikan 20 persen di APBN, Tapi mengapa BOS yang selama ini menggunakan dana hibah justru dilarang.
“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan ke Mendagri termasuk ke DPR RI. Kami berharap Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh pencairan dana BOS memang selama ini sangat dibutuhkan. Apalagi dengan kenaikan BBM tentunya beban masyarakat semakin berat jika harus memikul beban dengan membayar SPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika kebijakan Pemprov Jatim pemberian BOS selama ini sangat banyak membantu masyarakat. Terbukti angka putus sekolah setiap tahunnya mengalami penurunan secara drastis. Apalagi BOS tidak saja diberikan pada sekolah negeri, tapi juga swasta sekaligus untuk sekolah madrasah yang selama ini siswanya banyak yang putus sekolah akibat keluarga tak punya biaya. Mengingat untuk pelaksanaan pendidikan disana sebagian besar tergantung dari iuran dari wali murid.
“Dengan dihapusnya BOS, dapat kita bayangkan berapa anak yang putus sekolah akibat tak ada biaya. Karena itu Mendagri harus melihat kepentingan yang lebih besar. Artinya jangan sampai masalah pendidikan dikaitkan dengan politis. Kalau ini sampai terjadi, maka dapat dipastikan semakin banyak generasi muda kita yang bodoh dan dapat dipengaruhi bangsa lain. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan dasar hukum yang digunakan tidak tepat, karena menggunakan PP 38/2007 tentang pembagian kewenangan, sementara sekarang sudah ada UU Pemda yang jelas disana disebutkan jika pengelolaan dana hibah adalah kewenangan masing-masing pemprov.
“Maka itu pihaknya berharap kepada pemerintah agar tidak mengahapus dana BOS tersebut agar dana tersebut dapat membantu siswa yang kurang mampu,” ujar Agus Dono. (rif)