Surabaya (KN) – Anggota DPRD Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera merealisasikan pembangunan pabrik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dimanapun tempatnya. Pasalnya dengan adanya pembangunan pabrik pengolah limbah B3 ini bisa membantu perusahaan di Jatim bisa mudah membuang limbah B3 menjadi dekat.Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Jatim, Achmad Heri, Senin (31/10). Dikatakannya, banyak perusahaan di Jatim terutama BUMD milik Pemprov Jatim selama ini mengeluhkan soal pengeluaran biaya terlalu mahal untuk membuang limbah B3 yang sangat jauh yaitu di Bandung. Oleh karena itu solusi untuk keluhan dari perusahaan ini harus dilakukan secepatnya oleh pemprov dengan membangun pabrik pengolah limbah B3 tersebut
“Solusi pembangunan pabrik pengolah limbah B3 ini harus direalisasikan, maka itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang sejumlah SKPD terkait untuk membahas progres pembangunan pabrik B3 tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan tempat pabrik pengolah limbah B3 rencana dibangun di Mojokerto, ia mengatakan untuk pembangunan pabrik limbah B3 di Mojokerto dibatalkan dan tidak dibangun pabrik Limbah B3 disana, karena masih ada warga di Dawarblandong, Mojokerto melakukan penololakan pembangunan pabrik limbah B3 tersebut
“Untuk pembangunan pabrik pengolah limbah B3 di Mojokerto kami harap pemprov tidak usah terlalu memaksakan karena masyarakat disana tidak mau tempatnya dibangun pabrik limbah B3. Namun apabila ada tempat atau tanah yang bagus dan tidak terjadi pro kontra lagi pihak mendukung dimanapun tempat pabrik limbah B3 tersebut,” ujarnya
Sementara itu, Anggota DPRD Jatim, Renville Antonio meminta dan mendesak agar pemprov Jatim segera merealisasikan pembangunan pabrik pengolah limbah B3 dimanapun tempatnya, asal tidak menggagu masyarakat. (rif)
