Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya geram atas ketidaktegasan Pemkot Surabaya terhadap pengembang Marvell City. Bahkan wakil rakyat di Jl Yos Sudarso ini siap membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah tersebut.Rencananya, Komisi C yang getol mengurusi masalah itu akan memanggil pihak Pemkot Surabaya dan manajemen Marvell City. Pemanggilan ulang itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron.
Buchori Imron menuturkan, Komisi C DPRD Surabaya tetap komitmen mengusut tuntas persoalan pencaplokan aset lahan milik Pemkot Surabaya. “Sekarang kita masih memelajari kerugian negara atas pencaplokan aset Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Politisi PPP ini menegaskan, jika kasus Marvell City tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi lagi dan bisa dilakukan pengembang atau pengusaha lainnya. Ini karena lemahnya pemkot dalam mengambil langkah tegas.
“Dewan itu hanya mengkontrol dan memberikan rekomendasi. Keputusan tetap ada di eksekutif yakni walikota. Jika nantinya rekomendasi kita tidak dihiraukan, maka kasus ini kita pansuskan,” tegasnya. (Jack)