KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pemkot Tak Bernyali, Nasib Pedagang Pasar Turi Masih Menggantung

Surabaya (KN) – Nasib pedagang pasar korban kebakaran tahun 2007 hingga kini masih menggantung dan harus lebih bersabar menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak bernyali dan hingga saat ini belum juga memutuskan untuk melayangkan somasi kepada investor pembangunan Pasar Turi baru, PT Gala Bumi Perkasa.

Pada Kamis (15/1/2015 ) lalu, Pemkot Surabaya berencana melayangkan somasi ke PT Gala Bumi Perkasa. Sebab, investor Pasar Turi baru itu tak kunjung merampungkan pembangunan bekas pusat grosir terbesar di Indonesia timur tersebut. Padahal, dalam perjanjian kerjasama dengan Pemkot, perusahaan milik Henry J Gunawan itu siap menuntaskan pembangunan pada 14 Februari 2014 lalu.

Sayangnya, hingga saat ini pembangunan Pasar Turi tak juga selesai. Anehnya, orang nomor satu di Surabaya itu justru mengaku tidak mengetahui perkembangan soal Pasar Turi baru. Dia berdalih, semua persoalan yang menjerat Pasar Turi baru sudah dilimpahkan semuanya ke pengacara. “Aku sudah menyerahkan semua ke pengacara, jadi aku ndak tahu (soal rencana somasi). Soal progres-nya juga aku ndak tahu,” kata Tri Rismaharini yang langsung bermuka masam.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengajukan adendum kepada PT Gala Bumi Perkasa terkait perjanjian pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. Namun perusahaan yang bergerak dalam bidang properti itu belum memberikan jawaban. Adendum tersebut diajukan karena dalam perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi, banyak terdapat kelemahan. Diantaranya, Pemkot tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam Pasar Turi. Akibatnya, investor bisa seenaknya sendiri membebani biaya yang cukup banyak kepada para pedagang.
“Dalam adendum ada beberap revisi perjanjian. Paling tidak, Pemkot melindungi para pedagang,” kata Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Turi korban kebakaran 2007, I Wayan Titib Sulaksana membenarkan bahwa persoalan Pasar Turi oleh Pemkot Surabaya sudah dilimpahkan ke pengacara. Pengacara ini terdiri atas jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
“Memang benar jika soal Pasar Turi sudah diserahkan ke pengacara. Tapi kan tidak baik sebagai walikota ketika ditanya perkembangan Pasar Turi bilangnya tidak tahu. Itukan tidak pantas. Pedagang itu butuh kepastian hukum, jangan digantung terus seperti ini. Nanti akan saya datangi (Bagian Hukum) Pemkot untuk menanyakan soal somasi itu,” ujarnya.

Dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) ini mengeluhkan sikap Risma, panggilan Tri Rismaharini yang cenderung tidak tegas dan tidak peduli dengan nasib pedagang Pasar Turi. Dia menilai, mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu tidak begitu siap ketika menghadapi persoalan-persoalan besar, seperti kasus Pasar Turi.

“Kalau nggak mau pusing, nggak usah jadi walikota. Jadi walikota itu nggak boleh mengeluh. Masak dengan korban Air Asia saja ditungguin tiap hari. Ini ada masalah pedagang Pasar Turi dan menyangkut hajat hidup orang banyak malah tidak direken (peduli). Kalau seperti ini, Pemkot nanti yang akan kami laporkan,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Ahmad Zakaria meminta Pemkot Surabaya melindungi para pedagang, terutama pedagang korban kebakaran 2007. Dia mewanti-wanti Pasar Turi jangan sampai jatuh kepada investor yang merugikan para pedagang. Pasalnya, pembangunan Pasar Turi bertujuan untuk menyelamatkan nasib pedagang. Dia juga meminta kepada investor segera memberi balasan adendum. Jika belum juga ada respon, dia mendukung langkah Pemkot mengeluarkan somasi.

“Pedagang harus segera mendapatkan hak-haknya berjualan di Pasar Turi. “Cuma Pemkot berani tidak melakukan somasi,” tegas politisi PKS ini. (anto)

Related posts

Mantan Ketua KNPI Surabaya Andi Budi Masuk Empat Besar Orang Berpengaruh Kader Golkar yang Mewarnai Media Massa

kornus

ITS Kantongi 9 Medali di Ajang Pomprov Jatim II 2023

kornus

Gubernur Khofifah tegaskan Hormati Proses Hukum yang dilakukan KPK