KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pemkot Surabaya Raih Juara Umum Anugerah Media Humas 2019

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih predikat juara umum Anugerah Media Humas (AMH) 2019. Penghargaan di bidang kehumasan yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut diserahkan pada Jumat (25/10/2019) malam di Novotel Bangka Hotel and Convention Center Pangkalpinang.Gelar juara umum diberikan kepada Kota Surabaya karena meraih predikat terbaik terbanyak di seluruh kategori. Diantaranya, Kategori Penerbitan Media Internal, Kategori Media Sosial dan Kategori Website. Sedangkan di Kategori Siaran Pers, Pemkot Surabaya hanya menjadi nominator.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan ‘cambuk’ bagi pihaknya agar dapat lebih berinovasi lagi. “Ibu wali kota selalu berpesan kepada kami bahwa yang terpenting adalah bekerja maksimal untuk masyarakat. Sementara penghargaan adalah bonus untuk memotivasi kinerja kami,” ujar Febriadhitya.

Mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya ini menambahkan, pihaknya berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, mulai DPRD, organisasi perangkat daerah, akademisi/praktisi hingga awak media. Sebab, Humas menurut dia adalah representasi kerja tim yang baik. “Humas tidak mungkin bekerja sendiri. Humas adalah kerja tim, baik internal maupun eksternal,” terangnya.

Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo menyampaikan, pada penyelenggaraan ke-14 tahun ini, AMH diikuti oleh 169 peserta yang terdiri dari Kementerian/lembaga pemerintah, badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD), perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten.

Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemenang. Menurut dia, humas adalah profesi strategis dalam menyampaikan informasi dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. (KN01)

Related posts

Capaian SPM PAUD Kota Surabaya 2022-2023 di atas Rata-rata Standar Nasional

kornus

Banyak Kejanggalan, Pengggunaan Anggaran Pilkada di KPU Surabaya Berpotensi Terjerat Hukum

kornus

Difitnah dan Dilecehkan, Surya Paloh Laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya

redaksi