KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemkot Berkomitmen Tingkatkan Fungsi LKMK

Surabaya (KN) – Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen terus meningkatkan fungsi Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) sebagai mitra perangkat wilayah kelurahan, khususnya dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot menggelar Rapat Kerja (Raker) LKMK untuk pertama kalinya di Ruang Pola Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh ketua LKMK se Kota Surabaya sebanyak 160 orang ini, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, LKMK memegang peranan penting dalam pembangunan kota. “Saya ingin memaksimalkan peran dan fungsi LKMK agar pembangunan di tingkat kelurahan bisa maksimal,” tegasnya.

Sebagaimana tertuang dalam Perwali No 15 Tahun 2003, LKMK mempunyai fungsi, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat kelurahan, pengkoordinasian perencanaan pembangunan dan lembaga kemasyarakatan, perencanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu serta penggalian dan pemanfaatan sumber daya kelembagaan untuk pembangunan.

Namun demikian, Walikota tak mengelak jika selama ini masih banyak pengurus LKMK yang kurang optimal. Untuk itu, pada tanggal 20 November 2011 lalu dibentuklah Forum Silaturrahim dan Komunikasi (Forsikom) LKMK Kota Surabaya dengan Miftahul Huda sebagai ketua.
“Forsikom dibentuk dengan harapan agar apa yang menjadi permasalahan di tingkat kelurahan dapat terakomodir dengan baik dan raker ini merupakan salah satu agenda Forsikom sebagai moment konsolidasi tugas dan fungsi LKMK,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Walikota juga menaruh perhatian terhadap banyaknya usulan pembangunan fisik, padahal sejatinya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga tak kalah penting. “Saya perlu peran LKMK untuk aktif mendukung pembangunan, tak hanya fisik saja tapi juga peningkatan SDM. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa LKMK layak dipercaya mengembang tugas tersebut,” ujar Risma. (anto)

Related posts

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU KPK Hasil Revisi

redaksi

Korupsi Kredit Kupedes Rp 2,6 M, 4 Pegawai BRI Ditahan

redaksi

Satpol PP Razia Diskotik Kowlon dan Station

kornus