Jakarta, mediakorannusantara.com’Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang saat ini masih berada di angka Rp15.700 per kilogram. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperbaiki sistem distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita saat ini mencapai Rp16.600 per kilogram. Kenaikan harga hingga Rp17.000 per kilogram, yang sering terjadi, kebanyakan ditemukan di wilayah timur karena tantangan distribusi yang lebih besar dibandingkan di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Perdagangan juga akan meningkatkan peran Bulog, sebagai BUMN Pangan, untuk membantu distribusi Minyakita agar lebih merata.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, sependapat bahwa perbaikan sistem logistik sangat penting. Ia menekankan bahwa biaya logistik yang tinggi di Indonesia menjadi penyebab utama tingginya harga Minyakita. Pasokan yang melimpah tidak akan menjamin harga stabil jika distribusinya tidak efisien. ( wa/ar)

