KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Jakarta,mediakorannusantara.com  – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah melakukan pelarangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein (RBD) atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein.

“Larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai berlaku pada Kamis, 28 April pukul 00.00 WIB,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Airlangga menjelaskan bahwa larangan ekspor RBD palm olein diberlakukan hingga harga minyak goreng curah kembali menjadi Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

Kemudian, lanjut Airlangga, larangan produk RBB palm olein berlaku pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.

Menurut Airlangga, para pengusaha diminta untuk tetap membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar.

“Pelarangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein,” ujarnya.

Menko Airlangga menjelaskan mekanisme pelarangan ekspor akan disusun secara sederhana dan per hari ini pun Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan. Sesuai aturan WTO, lanjutnya, dapat diberlakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri

Selain itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor agar tidak terjadi penyimpangan. Dirjen Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Pengawasan oleh Bea Cukai juga diikuti oleh Satgas Pangan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” ucap Airlangga.(wan/inf)

Related posts

Kemendagri minta Pemda Teliti Mengeluarkan SK Domisili Parpol

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pemkot Surabaya bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Damai 2024

kornus

Upacara 17-an di Awal Tahun, Jadi Sarana Komunikasi Prajurit

kornus