KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Molor, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Sayangkan Kinerja Tim Anggaran Pemprov

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyayangkan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pasalnya, hingga memasuki Minggu kedua bulan Agustus tahun 2022, eksekutif belum juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto menyatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 No Tahun 2019 pada Pasal 169 dan Pasal 170 disebutkan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan paling lambat pada Minggu pertama bulan Agustus 2022.

“Hari ini sudah memasuki Minggu kedua, kami sudah cek, sampai saat ini KUA-PPAS Perubahan belum sampai ke anggota kami di Badan Anggaran (Banggar),” kata Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).

Oleh sebabnya, pihaknya meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bekerja sesuai koridor perundang – undangan. Utamanya kepada Tim Anggaran Pemprov Jatim.

“Termasuk juga di dalamnya melakukan evaluasi-evaluasi apabila ada yang terbukti tidak melakukan tugasnya sesuai ketentuan regulasi,” tegas Rohani Siswanto yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini.

Ditemui usai rapat paripurna, Rohani Siswanto mengaku beberapa kali sebelumnya pada saat forum, pihaknya telah mengingatkan eksekutif agar bekerja sesuai koridor tahapan yang telah disepakati dalam PP No 12 Tahun 2019.

“Mulai dari akhir Juli 2022, sudah kita ingatkan bahwa ini (Draft KUA-PPAS) harus segera disampaikan. Sehingga tahapan-tahapan terkait pembahasan ini tidak terganggu,” ungkap dia.

Akan tetapi, hingga detik ini, pihaknya melihat, draft dari rancangan KUA-PPAS Perubahan belum juga disampaikan ke legislatif. Padahal tahapan setelah ini akan diadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Padahal seharusnya dalam jadwal Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 13 Agustus 2022 (KUA-PPAS Perubahan) harus disahkan. Karena itu kami meminta kepada Bu Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekdaprov untuk memberikan arahan ini secara serius kepada Tim Anggaran,” pintanya.

Apalagi, pihaknya melihat, ada instrumen yang tidak berjalan di Tim Anggaran Pemprov Jatim. Sehingga seringkali ketika pembahasan yang terkait APBD Jatim kacau balau. Seperti di antaranya, saat pembahasan P-APBD Tahun 2021 dan APBD 2022 lalu yang dilaksanakan di saat mendekati over time.

“Karena itu, Fraksi Partai Gerindra warning betul, ayo bekerja sesuai track regulasi yang sudah ditetapkan. Kalau mereka masih beralasan kan berarti ada kinerja yang tidak sesuai dan itu tentu harus menjadi perhatian serius dari Bu Gubernur dan Pak Wagub,” harapnya.

Politisi Partai Gerindra itu tak menginginkan lambatnya kinerja Tim Anggaran Pemprov Jatim justru menjadi persepsi publik. Pada artinya, molornya pembahasan KUA-PPAS Perubahan memang sengaja untuk dimepetkan.

Ia berpendapat, seharusnya tidak akan terjadi keterlambatan jika eksekutif benar-benar menjalankan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Makanya, pihaknya pun mempertanyakan terkait kinerja Tim Anggaran Pemprov Jatim.

“Kalau kemudian itu saja tidak bisa dilakukan tepat waktu, maka kemudian menjadi pertanyaan apakah Pemprov Jatim ini benar-benar sudah melaksanakan SIPD seperti yang didengung-dengungkan,” tandasnya. (KN01)

Foto : Rohani Siswanto, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.

Related posts

Walikota Menerima Kunjungan Lemhanas

kornus

Resmi, Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur

redaksi

Guberur Khofifah Ajak IKA PMII Jatim Majukan Desa Terdidik, SEhat dan Sejahtera

kornus