KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Partai Golkar Surabaya Bersikap Tegas Dukung Larangan Peredaran Mihol

alyas-binti rochmahSurabaya (KN) – Setelah ada polemik terkait Raperda minuman beralkhol (Mihol), anggota Pansus Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol (Mihol) dari DPRD Surabaya Fraksi Partai Golkar, Binti Rochmah,mennegaskan akan konsisten mengawal keputusan pansus melarang peredaran mihol di kota pahlawan. Komitmen melarang peredaran mihol di Surabaya ini ditegaskan Binti Rochmah didampingi Plt Ketua Partai Golkar Surabaya, M.Alyas, Selasa ( 22/3/2016) kemarin sore. Menurutnya sikap tegas melarang peredaran mihol ini bukan atas kehendak pribadi, melainkan sudah menjadi kebijakan partainya.

“Saya telah berkomitmen mempertahankan keputusan larangan peredaran mihol di Surabaya. Dalam Permendag Nomer 6 Tahun 2014 disebutkan mihol dapat dijual di hypermarket. Karena bunyinya dapat maka melarang peredaran mihol juga tidak bertentangan dengan permendag itu. Apalagi ini semangatnya adalah otonomi daerah sehingga setiap daerah dimungkinkan untuk menerapkan kebijakan itu sesuai kondisi di daerahnya masing masing,” kata Binti Rochmah.

Dalam pansus Komisi B DPRD Surabaya yang membahas soal mihol ini ada 10 anggota terdiri atas 8 fraksi. Dari jumlah itu yang mendukung diskresi atau pelarangan peredaran mihol sebanyak 6 fraksi sedangkan 2 fraksi lainnya PDIP dan Demokrat memilih untuk tidak melarang peredaran mihol tetapi membatasi penjualannya hanya di tempat tertentu yang ditentukan.

Binti Rochmah mengaku tidak menampik kalau pada awalnya dirinya bersama beberapa anggota lainnya mendukung pembatasan dengan mengizinkan peredaran di Supermarket dan Hypermarket serta area tertentu seperti Hotel, restoran dan Bar.

“Namun setelah kami mendengar aspirasi di public hearing yang disampaikan ormas dan elemen masyarakat lainnya seperti mahasiswa, maka akhirnya saya mendukung untuk diskresi total,” katanya.
Senada dengan Binti Rochmah, Plt Ketua Partai Golkar Surabaya M.Alyas mengatakan masalah ini sudah diplenokan di partainya. Di pleno itu diputuskan jika Partai Golkar Surabaya mendukung diskresi total terhadap peredaran mihol di Surabaya.

“Kami dukung keputusan pelarangan mihol di Surabaya. Ini merupakan ikhtiar politik untuk amar makruf nahi munkar. Soal nanti keputusan ini tidak disetujui gubernur itu soal lain. Saya kira kewenangan di daerah jika tak sejalan dengan Permendag masih wajar kok,” kata M. Alyas.

Menurut pria yang pernah menjadi anggota DPRD Surabaya ini, pihaknya telah mengikuti proses pembahasan yang dilakukan di pansus. Termasuk juga aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk menolak peredaran mihol di Surabaya. (anto)

Related posts

Pemkot Kediri seleksi terbuka calon direktur PDAM

Kemendag Tertibkan Robot Trading tak Berizin

Waspada Convid-19, DPW PKS Jatim Salurkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

kornus