Surabaya (mediakorannusantara.com) – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2022, DPRD Jatim menyoroti masalah Indikator Kinerja Utama (IKU) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Selain itu, Pansus juga memberikan beberapa rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Pansus yang sekaligus juru bicara Pansu, Erma Susanti, dalam rapat paripurna tentang laporan dan rekomendasi Pansus atas hasil pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2022, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Rabu (3/5/2023) mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan dan pembahasan LKPJ tahun 2022, Pansus menilai bahwa penyajian LKPJ tahun 2022 baik yang disampaikan dalam nota penjelasan maupun dokumen LKPJ belum memenuhi kaidah Permendagri nomer 18 tahun 2020.
“Karena penilaian capaian IKU tidak didasarkan dari perbandingan antara target dan realisasi capaian pembangunan tahun 2022, sehingga tidak menyampaikan capaiannya berdasarkan target,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa dari 11 IKU Provinsi Jawa Timur terdapat 10 IKU yang dinilai mencapai target. Namun, ada satu IKU yang belum mencapai target, yaitu tingkat pengangguran terbuka (TPT). Maka, Pansus pun memberikan catatan penting serta rekomendasi untuk mencapai outcome terhadap aspek kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Erma Susanti mengatakan, IKU TPT tahun 2022 ditargetkan sebesar 5,42-3,83 % guna menekan angka pengangguran sebagai dampak penyebaran covid-19 sejak tahun 2020. Sayangnya, dari target tersebut, Pemprov Jatim hanya mampu mencapai 5,49% dan belum mampu menyentuh target 5,42%.
“Terkait dengan hal tersebut, Pansus LKPJ berkesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,34 % di tahun 2022 belum cukup berkualitas, karena belum diimbangi dengan pencapaian target TPT,” tegasnya.
Maka dari itu, Pansus LKPJ DPRD Jatim memberikan beberapa rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pemprov Jatim. Di antaranya adalah memprioritaskan pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja pada 15 daerah kabupaten/kota dengan TPT di atas TPT Provinsi Jawa Timur, mengefektifkan pelaksanaan program Millenial Job Center (MJC), East Java Super Corridor (EJSC), SMA Double Track, Mobile Traning Unit (MTU) dan pelatihan kerja dengan meningkatkan sarana prasarana pelatihan, kompetensi tenaga pelatih, serta meningkatkan jejaring pelatihan kerja dan penempatan kerja.
Kemudian juga merekomendasikan supaya optimalisasi segala target program dan kegiatan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung tercapainya target TPT Provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebesar 4,60-4,20%.
Erma Susanti juga menyebutkan, meski 10 IKU lainnya telah dinilai mencapai target, namun Pansus menilai masih ada beberapa catatan yang menghasilkan rekomendasi untuk kemudian dilaksanakan oleh Pemprov Jatim. Termasuk terkait dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang mencapai 5,34% di atas target 3,42-5,12% namun kebijakan pemulihan ekonomi di tahun 2022 belum berjalan dengan baik.
Di antara catatan Pansus terkait dengan perekonomian temasuk pemulihan ekonomi yaitu reformasi structural, daya saing, dan perdagangan berbasis agro yang dinilai masih retorika. Pasalnya, tidak memperhatikan pola koordinasi dan peningkatan target program yang signifikan dengan dukungan anggaran yang memadai pada perangkat daeah terkait.
Untuk itu, Pansus merekomendasikan supaya mempertegas perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan money follow program dan pendekatan tematik, holistic, integrative dan spasial (THIS), mengindentifikasi pemasalahan dan target pembangunan berdasarkan pendekatan spasial sehingga mempertegas pendekatan spasial (kewilayahan) sehingga mempertegas pola koordinasi program antara pemerintah .
“Melakukan pembinaan dan penyehatan terhadap BUMD melalui biro perekonomian, antara lain kebijakan merger bagi BUMD yang lemah, melakukan likuidasi bagi BUMD dan anak perusahaan yang menjadi beban APBD. Kemudian membangun sinergitas antar kelembagaan,” katanya.
Sementara, terkait dengan kemiskinan, Erma Susanti menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Jatim masih memerlukan perhatian serius. Sebab, capaian 10,49% hanya menempatkan Jatim menduduki rangking 19 secara nasional dan di bawah capaian nasional sebesar 9,57 %. Dari sini, lanjutnya, bisa dilihat bahwa percepatan pengurangan penduduk miskin kurang efektif. Hal ini dibuktikan dengan daerah yang selama lima tahun terakhir stagnan tetap pada kategori kemiskinan sangat tinggi dan 10 daerah pada klaster tinggi.
“Klaster kemiskinan sangat tinggi yaitu Sampang, Sumenep, Bangkalan, Tuban, dan Probolinggo. Sedangkan klaster kemiskinan tinggi yaitu Ngawi, Bondowoso, Lamongan, Bojonegoro, Situbondo, Gresik, Trenggalek, Kediri, Madiun, dan Nganjuk,” tandasnya. (KN01)