Ketua DPRD Jatim Musyafak Rous dan Wakil Ketua DPRD Sri wahyuni dalam rapat paripurna Pansus LKPJ Tahun 2024, Senin (24/3/2025).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – mediakorannusantara.com) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun 2024 menyoroti berbagai aspek kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Meski capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024, masih ada sejumlah target yang tidak terpenuhi.
Ketua Pansus LKPj, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa dari 11 IKU, hanya tujuh yang melampaui target Sedangkan dua lainnya hanya sekadar memenuhi standar. Artinya, masih ada beberapa indikator penting yang gagal dicapai oleh Pemprov Jatim sepanjang tahun 2024.
“Catatan kami sampaikan ke paripurna penyampaian pansus,” ujar Abdul Halim di Gedung DPRD Jatim, Senin (24/3/2025).
Politisi Gerindra Jatim ini juga menyoroti bahwa pansus baru terbentuk dan langsung menyampaikan laporan terkait kinerja pemerintah.
Prioritas utama yang seharusnya menjadi perhatian, seperti pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah sektor sekunder dan pariwisata, masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Selain itu, program penguatan konektivitas antar-wilayah yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan infrastruktur juga masih perlu dikawal ketat. “Pansus menyampaikan layak untuk diteruskan,” kata Halim.
Halim menegaskan pentingnya memastikan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan LKPj 2023. Ia mengingatkan bahwa realisasi program dan kegiatan yang dijalankan Pemprov Jatim sepanjang 2024 harus benar-benar diawasi agar tidak hanya menjadi laporan di atas kertas.
“Tindak lanjut berupa realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jatim selama tahun 2024. Dimana pimpinan dan anggota Pansus LKPJ 2024 merupakan representasi dari 120 anggota DPRD Jatim,” sebutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus, Sumardi mengakui, bahwa pembahasan LKPj 2024 menjadi momen penting untuk memastikan sejauh mana aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD benar-benar dijalankan.
“Secara substansial, Gubernur Jatim telah memaparkan berbagai pelaksanaan pembangunan. Namun, secara yuridis formal, pansus masih akan mendalami apakah LKPj tahun 2024 benar-benar memenuhi standar yang ditentukan dalam perundang-undangan,” tutup Sunardi. (KN01)