Anggota Pansus Laili Abidah ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (24/3/2025).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024, mengungkap kegagalan dalam mencapai pemerataan ekonomi.
Dua indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerataan ekonomi, Indeks Theil dan Indeks Gini, kembali gagal memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Jatim, Laili Abidah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pemprov Jatim yang masih belum mampu menekan ketimpangan pendapatan di wilayahnya.
Menurutnya, kegagalan dalam mencapai target Indeks Theil dan Indeks Gini menunjukkan bahwa program pemerataan ekonomi yang dicanangkan pemerintah daerah tidak berjalan efektif.
“Dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan, memang ada tujuh yang melampaui target dan dua yang memenuhi target. Namun, dua indikator yang paling krusial, yakni Indeks Theil dan Indeks Gini, justru gagal tercapai,” ujar Laili Abidah ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan data LKPJ Gubernur Jatim 2024, pada tahun 2023, Indeks Theil tercatat di angka 0,3308. Sedangkan target seharusnya berada di kisaran 0,31462 hingga 0,30162. Sementara Indeks Gini juga tak lebih baik, mencapai 0,387, di atas target yang ditetapkan antara 0,3676 hingga 0,3671.
Kondisi ini berlanjut pada tahun 2024, dimana Indeks Theil justru meningkat menjadi 0,3324, masih jauh dari target 0,30161 hingga 0,2959. Begitu pula dengan Indeks Gini yang tetap tinggi di angka 0,373, melampaui target 0,3670 hingga 0,3665.
Menurut Laili, kegagalan dalam menekan ketimpangan ekonomi ini mencerminkan lemahnya efektivitas program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Padahal, kedua indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan dua prioritas utama dalam RKPD 2024. Dimana keduanya adalah pemulihan ekonomi kerakyatan serta pemerataan pembangunan dan infrastruktur.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jawa Timur belum berjalan secara merata,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Untuk itu, Pansus LKPJ menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus segera melakukan evaluasi serius terhadap strategi pembangunan yang selama ini dijalankan.
“Jika tidak ada langkah konkret, ketimpangan ekonomi di Jawa Timur berpotensi semakin melebar,” imbuh dia.
Meski demikian, Laili menegaskan bahwa secara yuridis formal, Pansus berpendapat jika LKPJ Tahun 2024 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pansus berpendapat bahwa LKPJ Gubernur Jawa Timur 2024 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang – undangan,” tutupnya. (KN01)