KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Panglima TNI Terima Penghargaan Anti Narkoba

Jakarta (KN) – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menerima Penghargaan Anti Narkoba dari Presiden RI Ir. Joko Widodo yang diserahkan oleh Menkopolhukam RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto.Pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2017 dengan tema “Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat”, yang dihadiri sekitar 3.000 orang, bertempat di Plaza Tugu Api Pancasila, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo merupakan salah satu penerima penghargaan dari beberapa orang dan lembaga yang sangat peduli terhadap pemberantasan peredaran Narkoba di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas peran sertanya dalam pemberantasan peredaran Narkoba di lingkungan TNI secara konsisten.

Panglima TNI juga dinilai sangat peduli, tegas dan konsisten dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan TNI, sehingga tidak boleh ada sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh prajurit TNI yang berkaitan dengan Narkoba, apabila ada prajurit TNI yang terlibat maka hukumannya pecat. Panglima TNI selalu menekankan pentingnya menggelar pemeriksaan secara intensif di jajaran TNI, karena saat ini Narkoba sudah masuk ke semua lini.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam berbagai kesempatan, baik kunjungan ke satuan-satuan TNI, ceramah di berbagai Universitas, Pesantren dan lain-lain selalu menegaskan bahwa TNI menyatakan perang terhadap Narkoba karena sudah menjadi ancaman nyata bangsa Indonesia, dimana Narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda, bahkan telah merasuk kepada kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen bangsa. (red/Puspen/TNI)

Related posts

Walikota Harus Berani Tutup Minimarket dan Supermarket “BODONG”.

kornus

UPTD Metrologi Kota Madiun lakukan tera ulang takaran BBM SPBU

Sinergi Pemkot Surabaya dengan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

kornus