KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pangdam Siap Tindak Prajurit dan PNS yang Terlibat Percaloan Penerimaan Calon Prajurit 2015

KodamVBrawijayaSurabaya (KN) – Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Sumardi menegaskan siap menindak prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajarannya yang terbuti menjadi perantara atau calo dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Prajurit.“Silahkan kepada masyarakat yang punya informasi atau mengetahui ada prajurit dan PNS kami yang terlibat pencaloan penerimaan calon prajurit laporkan saja, kami akan segera menindaknya sesuai hukum,” kata Pangdam, Selasa (11/8/2015)

Ketegasan ini diambil menurutnya, untuk meredam isu atau opini yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini tentang penerimaan Calon Prajurit TNI AD harus membayar. “Tidak benar jika perekrutan prajurit baru harus bayar, semua tergantung kemampuan masing-masing, jika lolos ujian dan tes, maka dia akan diterima,”terangnya.

Untuk diketahui, Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran penerimaan Calon Prajurit Bintara PK TNI AD TA 2015. Pendafratan dilaksanakan 3 – 22 Agustus 2015 secara online melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat, http://rekrutmen-tni.mil.id.

Bila Pendaftaran online terdapat gangguan maka calon dapat mendaftar langsung ke Ajen Korem terdekat di masing-masing wilayah antara lain Wilayah Madiun di Ajenrem 081/DSJ Madiun. Wilayah Mojokerto di Ajenrem 082 Mojokerto, Wilayah Malang di Ajenrem 083 Malang dan Ajendam V/Brawijaya Malang. Wilayah Surabaya di Ajenrem 084/BJ Surabaya.

Para calon Bintara PK TNI AD bisa mempersiapkan Administrasi yang meliputi Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 17 September 2015, Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata, dan Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain Pria/Wanita dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS/TNI, Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan dua tahun setelah selesai pendidikan pertama, Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan, Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Uji Keterampilan/Skil (untuk Caba PK Unggulan; Kesehatan, asmani, Mental Ideologi, Psikologi dan Akademik. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Persyaratan tambahan harus ada surat persetujuan mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI AD dari orang tua/wali dan tidak melakukan intervensi terhadap penitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun, Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, Bagi yang sudah bekerja melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK.

Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Sedangkan jadwal kegiatan daftar ulang dan cek awal mulai 28 Agustus – 2 Serptember 2015, dan kegiatan parade pada 3 September 2015, calon pria tiba di Rindam dan wanita di Pusdik Armed Kodiklat TNI AD pada tanggal 6 September 2015, pelaksanaan Rik/Uji Administrasi, Kesehatan, Jasmani pada l 7- 12 September 2015, pengumpulan nilai dan penyusunan buku sidang pada 13 September 2015, pelaksanaan sidang dilanjutkan pengumuman kelulusan pada 14 September 2015, penyerahan calon yang dinyatakan lulus ke Lemdik pada 15 September 2015, dan pembukaan pendidikan Tahap I Secaba PK TA 2015 pada 17 September 2015. Dalam penerimaan panitia tidak memungut biaya apapun, dan panitia menghimbau, hendaknya para peserta seleksi menghindari praktik yang bersifat pungli/kolusi atau KKN. (red)

Related posts

Pendaftar Capim KPK Tembus 127 Orang, Minim dari Penegak Hukum

redaksi

80 Prajurit Kodim Surabaya Utara Diwajibkan Ikuti Uji Terampil Perorangan Umum Teritorial

kornus

Satgas Yonif 126/KC Kembali Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar di Perbatasan RI-PNG

kornus