Surabaya (KN) – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Soekarwo, meraih penghargaan tokoh bidang pengembangan keuangan syariah kategori pendorong akselerasi pertumbuhan keuangan syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, saat acara Grand Launching Program Akses Keuangan Syariah untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid (AKSI UMMAD) di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (30/5/2017).
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Soekarwo atas peran dan jasanya menginisiasi pendirian koperasi syariah wanita sebanyak 3.500 koperasi di tingkat desa. Keberadaan koperasi ini mampu meningkatkan akses keuangan syariah bagi masyarakat kecil. Selain itu, Gubernur Jatim dua periode itu dipandang terus berperan dalam mendorong spin off unit usaha syariah Bank Jatim.
Dalam sambutannya, Soekarwo menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir ini kondisi penerimaan negara mengalami stagnan. Hal ini tergambar dari realisasi pajak pemerintah pusat pada Tahun 2015 dan 2016 mengalami defisit, yaitu Tahun 2015 sebesar 239 triliun rupiah dan Tahun 2016 sebesar 250 triliun rupiah. Kondisi ini juga terjadi di Jatim, dimana selama tiga tahun terakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan pada posisi sekitar 14 triliun rupiah.
Untuk itu, keuangan syariah sangat dibutuhkan karena Jatim digerakkan oleh uang yang ada di masyarakat. Dimana, masyarakat Jatim yang menyimpan uang di bank hanya sebesar 46 triliun rupiah, dari total 501 triliun uang yang beredar di masyarakat. Sisanya, ada sekitar 327 triliun rupiah uang masyarakat yang tidak masuk ke perbankan.
Dengan kondisi ini, Pakde Karwo mendorong agar masyarakat terutama di pondok pesantren, agar menyalurkan uangnya melalui lembaga keuangan mikro syariah seperti Bait Maal wat Tamwil (BMT) untuk kemudian dijembatani ke industri jasa keuangan. Salah satunya dengan adanya 500 paket masing-masing sebesar 25 juta rupiah dalam setahun untuk majelis taklim atau hibah fungsional untuk membangun jasa keuangan di daerah pinggir. “Ini dilakukan agar uang masyarakat jadi usaha yang produktif, kalau disimpan di bantal saja menjadi konsumsi, untuk beli motor dan sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, keuangan syariah memerlukan syarat penting yakni kejujuran, termasuk dalam membagi keuntungan. Lebih dari itu, konsep syariah ini juga membangun akhlak. Masyarakat jujur inilah yang kemudian membuat kondisi Jatim menjadi tenang dan adem. “Saya akan menyamakan konsep ini dengan OJK dan BI, untuk kemudian melalui kerjasama. Ini modal sosial luar biasa, sehingga bisa kita masukkan dalam skema pembiayaan,” katanya.
Ditambahkannya, dari aspek rasio jumlah rekening UMKM perbankan syariah mencapai 84,28 persen dan non UMKM mencapai 15,72 persen. Hal ini menggambarkan bahwa kecenderungan pembiayaan syariah saat ini pada segmen UMKM. Total pembiayaan syariah di Jatim sendiri mencapai 20,99 triliun rupiah dengan jumlah rekening sebanyak 481.994 dengan rata-rata pembiayaan sebesar 43,5 juta per rekening.
Untuk menghadapi tantangan pembiayaan syariah, lanjut Pakde Karwo, Pemprov Jatim saat ini memiliki Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (SATU AKSES) yang dibentuk pada tanggal 21 Oktober 2016. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/600/KPTS/013/2016. Satgas ini dibentuk untuk menyinergikan para stakeholder pelaku pembiayaan syariah agar sistematis dan terukur.
Terkait Program AKSI UMMAD ini, Pakde Karwo sangat menyambut baik. Karena program ini sangat strategis dan berdiri di tengah potensi mayoritas penduduk Jatim yang 97,27 persen mayoritas beragama Islam. Selain itu, di Jatim terdapat ribuan pondok pesantren dan juga masjid.
Ciptakan Kemandirian Umat
Sementara itu, Kepala OJK Regional IV Jatim, Sukamto, menjelaskan, program AKSI UMMAD ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian umat dalam bidang keuangan syariah dengan berbasis pada masjid. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat dakwah dan kemandirian ekonomi umat. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan peranan lembaga zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (Laziswah) dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Program ini juga, lanjutnya, juga melibatkan akademisi, ulama dan praktisi baik dalam pendampingan spiritual maupun peningkaptan kapasitas usaha. Program ini sendiri didukung oleh enam masjid percontohan, enam laziswah, lima perguruan tinggi, dua perbankan syariah serta empat lembaga negara/asosiasi.
Menurut Sukamto, program ini terinspirasi dari karakteristik demografi dan sosial masyarakat Jatim yang mayoritas memeluk agama Islam. “Kami berharap melalui program ini seluruh pegiat keuangan syariah di Jatim semakin solid dan mampu mewujudkan Jatim sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia,” tutupnya. (hms/dw)