Surabaya (Media Koran Nusantara.com) – Dr. H. Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo menanyakan solusi pengembangan penyiaran publik di era liberal saat ini. Sebab, liberalisasi menciptakan kondisi belum/tidak adanya aturan yang mengatasi liberalisasi. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan penyiaran publik.“Ekonomi politik kita juga sangat kuat liberal. Untuk itu, dibutuhkan solusi mengatasi hal ini, khususnya di penyiaran publik kita,” ujarnya yang sehari-hari sebagai Gubernur Jatim ini, saat Ujian Doktor Terbuka Drs. Suko Widodo, M.Si di Ruang Adi Sukadana FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (7/9/2017).
Dicontohkan, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan televisi publik dilarang komersial, harus bersifat independen, dan berfungsi untuk masyarakat. Namun dalam prakteknya, TVRI Jatim memasukkan iklan. ‘Ini bisa dikatakan diskresi atau pelanggaran. Kalau tidak dilakukan atau mengundang investor, maka TVRI bisa tidak siaran,” tanya Pakde Karwo.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Komunikasi Dr. Effendi Gazali mengapresiasi Suko Widodo terhadap keberadaan televisi publik. Menanggapi pertanyaan tersebut, Suko Widodo yang juga dosen jurusan komunikasi Unair Suko Widodo mengusulkan perlunya perubahan undang-undang dengan penyusunan menggunakan pendekatan partisipatoris. Sebab, undang-undang lama mengadopsi regulasi luar negeri. Selain itu, agar pemerintah hadir dengan mendonasikan dananya dalam jumlah besar seperti di negara Jepang, Inggris, dan sebagainya.
“Melalui langkah itu, televisi atau penyiaran publik akan eksis di era liberal ini,” ujarnya sambil menegaskan negara harus hadir untuk penyiaran publik. (KN03)