KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pakar Geonetik ITS Minta Pemkot Surabaya Segera Cor Dengan Beton Jl Lasem Yang Ambles

Surabaya (KN) – Pakar Geoteknik ITS, Prof Ir Indrasurya B Mochtar Msc PhD, meminta Pemkot Surabaya segera memperbaiki amblesnya tanah di Jl Lasem RT 14/RW 4 Bangunsari, Demak, Surabaya sepanjang 200 meter sedalam 2 meter dan lebar 2,5 meter dengan cara dicor dengan beton.Menurut Prof Indrasurya, dengan sistem itulah, struktur tanah yang lunak bisa stabil. “Tanah di kawasan Lasem itu berupa paving. Sehingga, ketika longsor tanah akan langsung ambles. Akan sangat berbahaya bila reruntuhan paving itu mengenai pipa bertekanan tinggi di bawahnnya, bisa meledak,” kata Indasurya, Jumat (13/1).

Tim ITS menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera menutup lubang dengan beton. Ini dikarenakan, persis di bawah tanah ambles yang retak dan tersebut, tertanam pipa milik Pertamina. Dikawatirkan bisa menimbulkan ledakan jika pipa itu nantinya dialiri minyak.

Pakar Geoteknik ini menyangkal pendapat Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menyebut amblesnya tanah di Jl Lasem, akibat pengurukan yang kurang padat pasca pemasangan pipa Pertamina.

“Kalau karena pengurukan kurang padat kenapa baru ambles sekarang, tidak sebulan atau sesaat setelah pemasangan pipa. Kita masih lakukan analisa kembali untuk tentukan penyebab retak dan amblesnya tanah itu karena apa,” jelasnya.

Bahkan, Tim ITS turun langsung ke lokasi, meski hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi penyebab amblesnya badan jalan perkampungan itu. “Apakah dia ikut bergeser akibat amblesnya tanah, atau bahkan terjadi keretakan.

Lebih lanjut dikatakannya, sekarang harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembenahan kembali, dengan membangun penahan dengan sistem trucuk dengan beton seperti di Kali Brantas Gunungsari.

“Kemungkinan penyebab utama longsor tersebut, akibat kendaraan berat yang kerap melintas dan tingginya intensitas hujan sehingga air menembus lapisan dasar tanah yang lunak. “Bisa juga akibat penurunan debit air bosem yang jaraknya tidak jauh dari titik longsor,” katanya

Sementara itu, Pengamat Tata Ruang Kota asal ITS, Haryo Sulistyarso menambahkan, bahwa berdasarkan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, daerah waduk tidak diperkenankan menjadi lahan hunian.

Menurutnya, kawasan waduk boleh ada pemukiman dengan jarak minimal 25 meter atau maksimal 50 meter dari sempadan. ” Di undang-undangnya jelas. Sebaiknya, sekitar bozem tersebut difungsikan sebagai lahan hijau karena jarak hunian di kawasan Lasem dengan waduk hanya 3-5 meter saja,” kata Haryo.  (rif)

Foto : Lokasi Jl Lasem Surabaya yang ambles

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pengerjaan Saluran Dikebut

kornus

PLN Rampungkan Proyek Tegangan Ekstra Tinggi Senilai Rp 262 Miliar, Pelanggan di Jawa Makin Nikmati Listrik Andal dan Berkualitas

kornus

Menhan Prabowo Resmi Lantik Mayjen TNI Jonni Mahroza Sebagai Rektor Unhan RI

kornus