Surabaya (KN) – Meski telah terjadi pro dan kontra, ternyata masalah tipping fee tetap saja dibahas untuk tambah anggaran. Buktinya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya tetap mengajukan tambahan anggaran tipping fee untuk TPA Benowo dalam RAPBD Surabaya 2014.
Pengajuan anggaran itu mencapai Rp61 miliar. Tentu saja banyak anggota dewan yang heran, sebab dalam PAK APBD 2013, pengajuan tambahan anggaran tipping fee sebesar Rp9 miliar sudah ditolak.
“Untuk tipping fee ini sempat dibahas di Komisi C bersama DKP saat pembahasan RAPBD. Tapi hingga saat ini kita belum mengambil keputusan disetujui atau tidak,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Sudirjo.
Sudirjo menjelaskan, alasan belum disetujuinya anggaran pengolahan sampah lantaran data yang diajukan DKP masih belum jelas. Oleh karena itu, ia mengancam jika dalam waktu dekat data pendukung yang diminta komisinya belum diserahkan, besar kemungkinan usulan tersebut akan ditolak.
Terpisah, Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar membenarkan dalam pembahasan antara Komisi C dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan belum ada data pendukungnya. Data yang diharapkan lebih rinci, salah satunya soal kenaikan nilai pengelolaan sampah per ton-nya.
“Tahun kemarin, biaya pengelolaan sampah perton hanya Rp116 ribu. Tahun depan direncakana naik menjadi Rp127 ribu per ton. Tapi hingga saat ini kita belum melihat hasil kajian yang dijadikan dasarnya,” sesal Alim. (Jack)
